Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, karena kasus pencabulan. Ini sudah tahun keempat ia melewati hari-hari dari balik jeruji besi.
Selama itu pula, Saipul Jamil rupanya sering dijenguk oleh rekan-rekan selebritas. Sang kakak, Samsul Hidayatullah, pun mengungkap nama-nama artis yang sering datang ke lapas untuk menemui adiknya.
"Di antaranya ada Mbak Inul, terus ada Bunda Dorce, ada temannya Citra Yunita, ada Indah Sari, Irma Darmawangsa. Pernah juga Ramzi, Rina Nose," kata Samsul, kakak Saipul Jamil di YouTube Dewi Perssik, 5 September 2020.
Baca Juga
Advertisement
Ikhlas
Sayangnya, selama pandemi para narapidana tak bisa dijenguk lagi. Namun sang kakak tetap berterima kasih kepada sahabat selebritas yang selalu memberi dukungan untuk pedangdut berusia 40 tahun itu.
"Mungkin dia sudah ikhlas (tak bisa dijenguk). Artinya kan teman itu terlihat jelas ketika kita mengalami kesulitan, kita bisa menghitung teman itu. Ketika dalam keadaan suka itu bukan teman, teman ya ketika lagi sulit, dia datang, bawa makanan," paparnya.
Advertisement
Doa Dewi Perssik
Menanggapi hal ini, Dewi Perssik berdoa agar Saipul jamil diberi kemudahan dalam menjalani sisa masa hukuman. Ia juga berharap mantan suaminya itu segera bebas.
"Semoga Mas Saipul segera keluar, keluarga diberi ketabahan, ketegaran, dan juga Mas Saipul mudah-mudahan datang mukjizat dari Allah di luar perkiraan kita vonisnya, bisa segera keluar," ucap istri Angga Wijaya ini.
Segera Bebas
Sementara itu, kabarnya tak lama lagi Saipul Jamil juga akan merampungkan masa hukuman. Pedangdut berusia 40 tahun tersebut dijadwalkan akan bebas pada 2021, spesifik mengenai bulannya belum diketahui.
"Berharap secepatnya. Mudah-mudahan Allah memberikan lebih cepat lebih baik. Paling telat itu tahun depan, 2021. InsyaAllah. Pokoknya doain aja yang penting karya-karyanya keluar dulu deh," kata Saipul Jamil dalam sambungan video call bulan lalu.
Advertisement
Vonis
Majelis hakim memvonis Saipul Jamil dengan hukuman tiga tahun kurungan penjara atas kasus pencabulan ditambah hukuman tiga tahun kasus suap. Ia sudah menjalani masa tahanan sejak 18 Februari 2016, dan mendapatkan remisi selama 10 bulan.