Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memacu target peningkatan inklusi keuangan secara nasional lewat berbagai program. Pihak Otoritas menilai pentingnya inklusi keuangan sejak dini untuk bantu meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh Indonesia.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara memaparkan, ada tiga alasan utama mengapa inklusi keuangan menjadi krusial dalam pencapaian tujuan makroekonomi, sekaligus menjawab tantangan dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 saat ini.
Advertisement
Pertama, ia menyebutkan, inklusi keuangan diyakini sejalan dan berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi, serta meluasnya akses keuangan dapat mengurangi ketimpangan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, Tirta bersyukur, berdasarkan data OJK, tingkat inklusi keuangan nasional sudah berada di level 76,2 persen. Angka tersebut sudah melampaui target 2019 yang ditetapkan sebesar 75 persen.
"Namun, tingkat inklusi keuangan belum merata, sebab akses keuangan di wilayah perkotaan 83,6 persen masih lebih tinggi daripada di wilayah pedesaan yang sebesar 68,5 persen," jelasnya dalam acara pembukaan Bulan Inklusi Keuangan 2020, Senin (5/10/2020).
Mengutip ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas SNKI pada Januari 2020, Tirta menyampaikan, RI 1 telah menetapkan pencapaian target 90 persen inklusi keuangan di 2024. Guna menopang arahan Jokowi tersebut, OJK pada Senin hati ini bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama melakukan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
"Dengan berbagai program ini diharapkan akan semakin mendorong budaya menabung sejak dini dimana nantinya setiap pelajar dan santri di Indonesia akan memiliki rekening tabungan," ujar Tirta.
Tirta tak memungkiri, pihaknya masih perlu menyadari pentingnya memupuk semangat dan etos kerja generasi muda pada level yang tinggi untuk memajukan bangsa. Oleh karenanya, OJK bakal terus fokus melakukan intensifikasi edukasi dan literasi keuangan, terutama kepada generasi muda agar mereka lebih memahami dan mengerti produk/jasa keuangan.
"OJK bahkan meluncurkan buku literasi keuangan bagi anak usia dini (PAUD), yang menekankan pentingnya pendidikan keuangan sedini mungkin. Dengan pendekatan seperti ini, edukasi keuangan akan menjadi investasi sumber daya manusia yang memberikan kesempatan bagi mereka untuk lebih sejahtera," tuturnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bangkitkan Ekonomi, OJK Gelar Bulan Inklusi Keuangan 2020
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara pembukaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020, sebuah even tahunan yang dihelat pada 1-31 Oktober. Pada tahun ini, Bulan Inklusi Keuangan 2020 mengambil tema Satukan Aksi Keuangan Inklusif untuk Indonesia Maju atau AKSESSKU.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam sambutannya menyampaikan, dunia saat ini tengah menghadapi krisis kesehatan berskala global akibat pandemi Covid-19, yang turut memperlemah sektor perekonomian.
Dia menambahkan, perlambatan aktivitas ekonomi juga berimbas pada menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama kalangan pelaku usaha informal, ultra mikro, mikro dan kecil.
"Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah maupun berbagai elemen bangsa selama puluhan tahun untuk mengangkat dearajat kesejahteraan mereka, saat ini justru dihadapkan pada tantangan yang begitu hebat akibat pandemi," ujar Tirta, Senin (5/10/2020).
Tirta memaparkan, dunia saat ini tengah dihadapi pada urgensi untuk mengatasi kerentanan sosial dan ekonomi. Seperti bagaimana meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, memetakan dan menjangkau masyarakat kecil, ultra mikro dan UMKM di berbagai pelosok yang membutuhkan bantuan keuangan dan dukungan kebijakan, serta bagaimana meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat dengan cara menumbuhkan permintaan.
Menurut dia, di sinilah inklusi keuangan memiliki peranan penting dan strategis sehingga diharapkan dapat menjadi solusi jitu untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
"Seluruh pengambil kebijakan ekonomi dan keuangan di tataran global, baik oleh pemerintah maupun otoritas sektor keuangannya telah menempatkan upaya penyediaan akses keuangan sebagai salah satu respons utama kebijakan penanganan pandemi Covid-19 guna mencegah dampak negatif yang berkepanjangan bagi masyarakat dan dunia usaha," tuturnya.
Advertisement