Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menyatakan, kasus pencurian data diri dalam ranah digital merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia. Dia beralasan pencurian data akan meluas ke permasalahan yang lain.
Hal ini disampaikannya dalam diskusi secara daring dengan tema Bahaya di Balik Tren Pencurian Data Digital, yang diadakan Liputan6.com, Senin (5/10/2020).
Advertisement
"Jadi memang pencurian data iya pasti pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dalam kehilangan data akan berentet itu ke persoalan doxing hingga kepentingan lain," kata Chairul.
Dia menjelaskan berdasarkan laporan sejumlah korban terkait pencurian data dalam ranah digital, biasanya para pelaku akan melakukan tindakan lainnya.
Chariul pun mencontohkan, bahwa tindakan mengintimidasi hingga teror beruntun bisa dilakukan oleh pelaku.
"Dalam laporan Komnas HAM itu intimidasi dengan kata-kata membunuh, kalau masih meliput, masih mengungkap kasus ini nanti, doxing dan sebagainya. Enggak hanya dengan bahasa simbolik tujuan untuk teror, intimidasi itu fenomena saat ini," papar dia.
Karena hal itu, dia mengharapkan adanya penegakan hukum yang maksimal untuk mencegah ataupun mengurangi kejahatan dalam pencurian data dalam ranah digital. Terlebih ini memang sudah menyalahi HAM.
"Selain itu kita (masyarakat) juga harus aware terhadap informasi yang kita miliki," ungkap Chairul.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berhati-hati
Sementara itu, Praktisi IT Avinanta Tarigan mengimbau agar masyarakat terus berhati-hati dan memilah dalam mengisi data dalam ranah digital.
"Saya kira data mengenai tanggal lahir itu keharusan, tapi kalau medical record pernah sakit apa iya jangan. Kalau data tidak relevan ya jangan diisi," ucap dia.
Advertisement