Kondisi Donald Trump Menurut Dokter Sebelum Tinggalkan RS

Donald Trump diperbolehkan meninggalkan rumah sakit setelah dirawat karena COVID-19

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 06 Okt 2020, 07:14 WIB
Presiden AS Donald Trump dan Ibu Negara, Melania Trump mengheningkan cipta untuk korban serangan 11 September 2001 dalam acara peringatan di Pentagon, Senin (11/9). Trump untuk pertama kalinya sebagai Presiden memimpin peringatan 9/11. (AP/Evan Vucci)

Liputan6.com, Washington - Dokter Kepresidenan, dr Sean Conley, mengatakan, Donald Trump memenuhi semua syarat untuk keluar dari rumah sakit setelah dirawat karena terinfeksi COVID-19.

Dikutip dari situs berita CNN pada Selasa, 6 Oktober 2020, Sean, meyakini bahwa Presiden Amerika Serikat tersebut cukup sehat untuk kembali ke Gedung Putih.

Menurut Sean, Trump sudah melewati 72 jam sejak demam terakhirnya. Dan, saturasi oksigennya pun sudah normal.

"Dia mungkin belum sepenuhnya sehat, tapi kondisinya saat ini mendukungnya untuk pulang dengan aman," kata Sean.

Saat dirawat karena COVID-19, kata Sean, Trump diberikan sejumlah obat antivirus remdesivir dan menggunakan deksametason serta steroid.

"Dia akan menerima remdesivir saat di Gedung Putih pada Selasa (waktu setempat)," ujarnya.

Simak Video Berikut Ini


Infografis Donald Trump dan COVID-19

Infografis Donald Trump Jadi Klaster Super Covid-19? (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya