Protes Pengesahan UU Cipta Kerja, Belasan Ribu Buruh di Tangerang Mogok Kerja

Belasan ribu buruh di Tangerang kembali turun ke jalan dan mogok kerja untuk memprotes pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Ciptaker, Selasa (6/10/2020).

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 06 Okt 2020, 10:59 WIB
Belasan ribu buruh di Tangerang, kembali turun ke jalan dan mogok kerja untuk memprotes pengesahan Undang-undang Omnibus Low Ciptaker, Selasa (6/10/2020).

Liputan6.com, Tangerang - Belasan ribu buruh di Tangerang kembali turun ke jalan dan mogok kerja untuk memprotes pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Ciptaker, Selasa (6/10/2020).

Seperti yang terpantau di kawasan industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang. Buruh wanita maupun laki-laki, turun ke jalan kawasan industri tersebut. Meski berdekatan atau berdesakan, para buruh tetap mengenakan masker.

Lalu, mereka meneriakan protes dan kekecewaan atas tindakan perwakilan rakyat di DPR RI yang mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut tanpa adanya berunding dan komunikasi kembali dengan perwakilan para buruh.

"Janjinya pemerintah, anggota dewan dan perwakilan buruh, akan membahas pasal satu per satu. Tapi di tengah perjalanan, malah seperti kejar tayang lalu disahkan," protes Budiono, Wakil Ketua DPC KSPSI Tangerang.

Menurut dia, pada hari ini sebanyak 14 ribu buruh yang mogok kerja dan turun ke jalan.

"Hampir semua para pekerja perusahaan melakukan aksi mogok kerja ini. Di Cikupa ada 14 ribu karyawan keluar semua," ungkapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Minta UU Omnimbus Law Dibatalkan

Bahkan, aksi mogok kerja tersebut bukan hanya digelar hari ini saja. Budiono mengungkapkan bila aksi protes ini akan dilakukan berhari-hari, yakni kemarin tanggal 5 hingga 8 Oktober mendatang.

"Harapan kami selaku pekerja Indonesia, mengharap pemerintah segera mencabut atau membatalkan UU Omnibus Law ini," tegasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya