PPP Siap Kawal KPK dan Kemensetneg Tertibkan Barang Milik Negara

Dia menambahkan, Komisi II juga akan membentuk panitia kerja. Panja itu terkait pengawasan tentang pengelolaan aset BMN.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Okt 2020, 13:07 WIB
Wasekjen PPP M Arwani Thomafi menggelar konferensi pers penetapan status tersangka Ketum PPP Romahurmuziy di Jakarta, Sabtu (16/3). KPK menetapkan Romi sebagai tersangka suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung kerja sama Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menertibkan Barang Milik Negara (BMN). PPP bakal mengawal KPK dan Setneg agar serius menertibkan BMN.

Untuk diketahui, KPK dan Kemensetneg akan menertibkan BMN senilai Rp 571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta. Ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Kita apresiasi, kita dukung. Kita akan lihat perkembangannya seperti apa apakah bener bener serius menata itu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PPP Arwani Thomafi, Selasa (6/10/2020).

Dia menambahkan, Komisi II juga akan membentuk panitia kerja. Panja itu terkait pengawasan tentang pengelolaan aset BMN.

"Jadi tentu harapan kita adalah ada banyak aset yang negara punya yang harus diselamatkan harus di pastikan, tidak hanya keberadaannya, tapi pemanfaatannya," ucapnya.

Menurut dia, ada yang lebih penting sekadar menghitung aset negara saja. Tetapi, apakah sudah benar pemanfaatannya dan sudah tepat penggunaannya terhadap aset BMN yang dimiliki.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Panja Aset

"Tidak hanya berhenti ngitung asetnya aja, tetapi penggunaan aset itu lalu bagaimana apa yang dapat kita hasilkan tapi yang lebih penting dari itu tentu bagaimana pengelolaan aset kita selama ini," kata dia.

Anggota MPR itu menambahkan, rencananya, Komisi II DPR akan menindaklanjuti panja pengelolaan aset pada masa sidang DPR berikutnya.

"Rencananya memang masa sidang depan ya kita baru ke panja aset, karena setiap masa sidang itu hanya dibatasi dua ya, panja CPNS sama panja pertanahan, jadi nanti setelah ini kita panja pengelolaan aset," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya