Luhut Minta TNI-Polri Manfaatkan Aplikasi Pantau Penerapan Protokol Kesehatan

Luhut menargetkan tim ahli Kemenko Maritim dan Investasi bersama dengan Satgas Covid-19 akan selesai membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan Covid-19 berbasis digital.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Okt 2020, 19:08 WIB
Menko Kemaritiman ‎Luhut Binsar Pandjaitan memberi pemaparan dalam Rakorbidnas III Kemaritiman PDIP, Jakarta, Minggu (8/4). Program ini fokus pada pengembangan Industri Maritim Terintegrasi Gotong Royong (IMT GR). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah dan TNI serta Polri memanfaatkan aplikasi untuk memonitor penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19.

Luhut menjelaskan, para personel TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas di lapangan dapat memberikan laporan menggunakan sistem dan aplikasi secara terpadu serta memadukan dengan lapisan klaster Covid-19 yang ada. Sistem ini, lanjutnya juga terhubung dengan CCTV dimulai dari DKI Jakarta.

"Jadi nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini," katanya, Selasa (6/10/2020) dilansir Antara

Dengan pemanfaatan aplikasi tersebut, menurut Luhut para pimpinan baik menteri, gubernur, Pangdam maupun Kapolda dapat memonitor operasi secara real time.

Untuk itu pihaknya meminta masing-masing gubernur (untuk Satpol PP), Pangdam dan Kapolda di delapan provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi , Bali) ditambah Provinsi Aceh dan Riau segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku. 

"Selain itu, saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih masif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah klaster Covid-19," tambah Menko Luhut

Dalam waktu dua minggu, Luhut menargetkan tim ahli Kemenko Maritim dan Investasi bersama dengan Satgas Covid-19 akan selesai membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan Covid-19 berbasis teknologi digital tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Panduan Teknis

Setelah sistem selesai dibangun, lanjut Luhut, masing-masing Pangdam dan Kapolda akan diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai.

"Kami akan berikan panduan teknisnya kepada Pangdam, Kapolda dan Satpol PP. Kita akan nilai mana yang terbaik melakukan kerjanya karena ini akan terpantau," ungkap Luhut.

Sementara itu, Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sepakat dengan rekomendasi Luhut tersebut.

"We will follow order (kami akan ikuti perintah)," pungkas Anies Baswedan dalam rakor tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya