Pertamina Pastikan Transparan dalam Proses Tender

Satgas TNIC melibatkan Dewan Komisaris dan Direktur Utama Pertamina dibantu oleh Komite Audit dan Internal Audit sebagai Dewan Pengawas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Okt 2020, 18:45 WIB
Petugas lapangan keliling memantau Area Crude Distilation Unit (CDU IV) di kawasan kilang RU V Balikpapan, Kalimantan, Kamis (14/05). Sebanyak 26% dari produksi BBM Pertamina dihasilkan dari RU V Balikpapan. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memastikan proses tender berjalan dengan transparan, dengan memiliki Tim Satuan Tugas Tender dan Negosiasi Investor/Contractor (Satgas TNIC).

Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto mengatakan, Satgas TNIC dibentuk sesuai dengan hasil rapat bersama Direksi dengan Dewan Komisaris (5/10/2020), dalam rangka mengakselerasi proyek strategis Pertamina dari hulu, kilang maupun hilir migas, khususnya dalam proses tender, negosiasi dan penjajakan kerjasama dengan mitra nasional maupun internasional yang kompeten dan kredibel.

“Pada tingkat operasional, Satgas juga diperkuat oleh Tim Kerja dan Tim Pendukung di tingkat manajemen yang akan menjalankan fungsi dan peran sesuai arahan dari Dewan Pengawas dan Dewan Pelaksana,” kata Agus, di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Satgas tersebut melibatkan Dewan Komisaris dan Direktur Utama Pertamina, dibantu oleh Komite Audit dan Internal Audit sebagai Dewan Pengawas. Sedangkan Dewan Pelaksana dipimpin oleh Direktur Strategi, Portofolio & Pengembangan Usaha (SPPU), dibantu oleh Direktur Keuangan dan Direktur Utama Subholding Hulu, Refinery & Petrochemical, serta melibatkan Komite Investasi pada Komisaris.

Tim ini akan mengkaji rencana strategic partnership untuk Blok Rokan, Terkait dengan pengembangan kilang, Tim Satgas juga akan memastikan kerjasama dengan mitra-mitra strategis, dimana nantinya Pertamina dengan mitra strategis secara bersama sama akan melakukan pengembangan Kilang, termasuk pada pengembangan Olefin TPPI.

Keberadaan Satgas Satgas TNIC ini juga membatah tudingan miring terkait proses tender pengembangan kilang di Balikpapan dan pengembangan produksi olefin di Kilang TPPI.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Sulit Lepas dari Pengamatan

Manager Production RU II Pertamina Sei Pakning Nirwansyah meninjau area kilang RU II Sei Pakning, Bengkalis, Riau, Selasa (17/10). Kilang minyak Sei Pakning dibangun pada 1967, lalu dipegang alih Pertamina pada 1975. (Liputan6.com/Yulia)

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menambahkan, satgas TNIC yang melibatkan dewan komisaris, dewan direksi, komite audit dan audit intenal sebagai Dewan Pengawas pasti akan memperhatikan dengan seksama setiap bentuk kerjasama maupun dalam proses tender pengadaan.

"Saya kira sulit rasanya bisa lepas dari pengamatan Dewan Pengawas ini.” tutur Mamit.

Menurut Mamit, Pertamina dalam setiap proses pengadaan apalagi dengan nilai yang besar sudah dilakukan dengan transparan dan mengikuti prosedur yang ada. Pertamina juga sudah menerapkan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)serta sudah bekerjasama dengan KPK.

"Jadi saya yakin semua sesuai prosedur dan tidak ada yang di tutupi atau menguntungkan para pencari rente," tutup Mamit.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya