Satgas Jatim: Bebas Zona Merah Bukan Berarti COVID-19 Hilang, Jangan Lengah

Anggota Satgas Tugas Rumpun Kuratif COVID-19 Jatim, dr Makhyan Jibril Al Farabi mengingatkan warga tetap waspada meski Jawa Timur bebas zona merah.

oleh Agustina Melani diperbarui 07 Okt 2020, 14:48 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Satgas Rumpun Kuratif COVID-19 Jatim, dr Makhyan Jibril Al Farabi mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meski Jawa Timur bebas dari zona merah COVID-19.

Dokter Jibril menuturkan, bebas zona merah COVID-19  hanya indikator capaian dari kolaborasi  pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat menekan COVID-19.

"Bebas zona merah bukan berarti COVID-19 sudah hilang dan kita aman. COVID-19 masih ada di sekitar kita, penularannya masih sangat cepat dan berbahaya," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (6/10/2020).

Ia mencontohkan, dalam dua bulan terakhir ada beberapa kabupaten dan kota di Jawa Timur yang seharusnya zona kuning tiba-tiba menjadi zona merah COVID-19. Hal ini karena penyebaran dalam klaster-klaster besar pada ratusan orang. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat tetap waspada.

“Karena sudah ada kejadian ada beberapa kabupaten yang dulu zonanya kuning tiba-tiba balik merah lagi karena ada penyebaran yang massif di tempat yang kurang patuh protokol kesehatan. Jadi jangan sampai lengah,” ujar dia.

Dokter Jibril mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Hal ini karena sementara disiplin kepada protokol kesehatan merupakan vaksin ampuh yang dimiliki.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Zona Risiko COVID-19

ilustrasi virus Corona | pexels.com/@cottonbro

Adapun zona oranye di Jawa Timur tersisa 28 kabupaten dan kota antara lain Banyuwangi, Nganjuk, Bondowoso, Jombang, Tuban, Sidoarjo, Magetan, Ngawi, Sumenep, Lamongan, Bojonegoro, Kota Surabaya, Probolinggo, Lumajang, Blitar, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Situbondo, dan Kediri.

Selanjutnya Mojokerto, Kota Batu, Kota Malang, Pasuruan, Ponorogo, Gresik, Jember, Kota Mojokerto, Kota Madiun.

Sedangkan zona kuning antara lain Pamekasan, Pacitan, Kota Blitar, Bangkalan, Kota Kediri, Madiun, Tulungagung, Trenggalek, Malang dan Sampang.


Berdasarkan 15 Indikator Epidemiologi

Petugas kepolisian India berdiri disamping grafiti yang mengilustrasikan virus corona di Bangalore (3/4/2020). Grafiti tersebut dibuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi lockdown yang diberlakukan pemerintah India sebagai langkah pencegahan COVID-19. (Xinhua/Stringer)

Ia menuturkan, penilaian zonasi prinsipnya dilakukan secara independen oleh Satgas COVID-19 berdasarkan 15 indikator epidemiologi.

Komponen-komponen itu antara lain kenaikan kasus, kenaikan kematian, positivity rate, rate of transmission, kecukupan bed dalam pelayanan.

"Alhamdullilah Jawa Timur menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan dalam 15 indikator tersebut sehingga tidak ada lagi zona merah,” ujar dia.

Ia menuturkan, hal itu juga didukung dari penegakan protokol kesehatan yang lebih masif di Jawa Timur yang tidak hanya memberikan hukuman tetap juga reward.

"Di samping itu juga diikuti dengan upaya 3T terus naik sehingga penyebaran COVID-19 menurun dan kasus aktif di Jawa Timur merupakan terendah dibandingkan provinsi besar lainnya di Jawa,” kata dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya