Kemenkes: Tenaga Kesehatan Harus Sehat agar Bisa Menyehatkan Masyarakat

Kemenkes menyampaikan, tenaga kesehatan harus sehat agar selalu bisa menyehatkan masyarakat.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 08 Okt 2020, 08:00 WIB
Warga menjalani "swab test" di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah telah menyepakati batas maksimal harga tes usap atau swab mandiri sebesar Rp900 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Medan Tenaga kesehatan harus sehat, agar selalu bisa menyehatkan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Kesehatan RI Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan Alexander Kaliaga Ginting Suka.

"Tenaga kesehatan harus selalu sehat, agar selalu bisa menyehatkan masyarakat," tegas Alexander saat berkunjung ke RSUP H. Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Selasa (6/10/2020).

Alexander menyampaikan, saat ini tanpa mengurangi ataupun mengecilkan hal yang lain, perhatian kepada tenaga kesehatan juga menjadi prioritas dari Pemerintah. Ini karena tenaga kesehatan yang berhadapan langsung dengan pasien COVID-19.

Apalagi kasus positif pertama dan meninggal pada Maret 2020 di RSUP Adam Malik adalah tenaga kesehatan.

"Selain, melaksanakan tes PCR berkala, Pemerintah juga harus memberikan asupan makanan tambahan, gizi dan suplemen serta tempat tinggal sementara untuk mereka," lanjut Alexander, yang juga selaku Ketua Tim Taskforce Provinsi Sumatera Utara.

"Jangan sampai ada dokter atau tenaga kesehatan yang gugur lagi."

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Load More

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


RSUP Adam Malik Barometer dalam Pelayanan

Staf Khusus Menkes RI Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Kemenkes Alexander Kaliaga Ginting Suka menyampaikan Tenaga kesehatan harus selalu sehat, agar bisa menyehatkan masyarakat saat berkunjung ke RSUP H. Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Selasa (6/10/2020). (Kementerian Kesehatan RI)

Penerapan protokol kesehatan dengan baik wajib dilakukan tenaga kesehatan terlebih saat berada di rumah sakit demi mencegah terpapar COVID-19

"Diharapkan RSUP Adam Malik bisa melaksanakan apa yang disarankan dengan terus menerapkan seluruh protokol-protokol kesehatan yang ada," Alexander menambahkan.

Alexander juga menekankan, RSUP Adam Malik merupakan RS vertikal dari Kementerian Kesehatan. Dalam hal ini, RSUP Adam Malik termasuk etalase dari Kementerian Kesehatan RI di wilayah Sumatera Utara.

Sekaligus sebagai implementasi seluruh program kerja pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

"RSUP Adam Malik harus bisa menjadi barometer dalam pelayanan, karena saat ini RSUP Adam Malik cukup mendapat perhatian yang besar," jelas Alexander sebagaimana keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

Anggota Tim Task Force Kementerian Kesehatan RI Asral dan Irawati menambahkan, pentingnya memahami protokol kesehatan. Tim Task Force akan melakukan pendampingan, sosialisasi, dan pelatihan agar rumah sakit bisa menerapkan protokol kesehatan.


Infografis Bidan dan Apoteker Indonesia Terpapar Covid-19

Infografis Bidan dan Apoteker Indonesia Terpapar Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya