Krisdayanti Buka Suara Soal Pro Kontra Undang-undang Cipta Kerja, Apa Katanya?

Pro kontra Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI awal pekan ini memantik reaksi sejumlah pihak. Salah satunya, Krisdayanti.

oleh Wayan Diananto diperbarui 07 Okt 2020, 12:37 WIB
Krisdayanti. (Foto: Instagram @krisdayantilemos)

Liputan6.com, Jakarta Awal pekan ini, jagat maya gaduh akibat pengesahan RUU Cipta Kerja atau omnibus law oleh DPR RI. Beragam kecaman dialamatkan kepada Wakil Rakyat. Krisdayanti yang kini ngantor di Senayan buka suara.

Seperti diketahui, Krisdayanti terpilih menjadi anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024 mewakili Malang Raya Jawa Timur. Krisdayanti kini berada di Komisi IX yang membidangi Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan.

Sadar pengesahan UU Cipta Kerja alias omnibus law memantik kehebohan, Krisdayanti bereaksi. Lewat akun Instagram terverifikasi miliknya, pemilik album Sayang dan Cahaya bersuara.

 


Tak Berniat Manjakan Pengusaha

Krisdayanti. (Foto: Instagram @krisdayantilemos)

Mengunggah tiga fotonya mengenakan atasan putih dan rok ungu pada Senin (5/10/2020), Nyonya Raul Lemos menyampaikan pandangannya terkait pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.

Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia.Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak,” cuit Krisdayanti.


Terobosan Hukum

Unggahan Krisdayanti. (Foto: Instagram @krisdayantilemos)

RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan di semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya,” Krisdayanti menyambung.

Pelantun “Kutak Sanggup” dan “Menghitung Hari” menggarisbawahi tujuan Undang-undang Cipta Kerja yakni memudahkan penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, dan produktivitas.

 


Pada Akhirnya

Krisdayanti. (Foto: Instagram @krisdayantilemos)

Tujuan akhirnya, menggairahkan kembali perekonomian. Apalagi, kondisi ekonomi dunia saat ini terpukul pandemi Corona Covid-19. Wabah Covid-19 tengah menjadi isu kesehatan global sejak tahun ini.

Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja,” ulas bintang sinetron Abad 21 dan Doaku Harapanku.


Batasi Kolom Komentar

Krisdayanti. (Foto: FD Photography dari Instagram @krisdayantilemos)

Krisdayanti menambahkan, “Percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang.”

Unggahan ini hanya disukai 5.000-an orang. Lebih sedikit jika dibandingkan dengan unggahan foto keluarga sang diva yang disukai belasan hingga puluhan ribu orang. Sadar unggahan ini memicu pro kontra, Krisdayanti membatasi kolom komentar.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya