Gedung DPR Beserta Isinya Dijual Rp 10 Ribu di E-commerce

Di sejumlah layanan e-commerce terpantau beberapa seller secara gamblang menjual gedung DPR beserta isinya.

oleh Iskandar diperbarui 07 Okt 2020, 10:00 WIB
Gedung DPR Beserta Isinya Dijual Rp 10 Ribu di E-commerce. Dok: tangkapan layar dari laman Shopee

Liputan6.com, Jakarta - Di sejumlah layanan e-commerce terpantau beberapa seller secara gamblang menjual gedung DPR beserta isinya.

Pantauan Tekno Liputan6.com, Rabu (7/10/2020), unggahan produk jualan satire ini ada di Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak.

Di Shopee misalnya, penjual dengan nama akun azizwr_02 menjual gedung DRP seharga Rp 10.000 dengan keterangan "Jual Murah Gedung DPR dan Isinya".

Gedung DPR Beserta Isinya Dijual di E-commerce. Dok: tangkapan layar dari laman Tokopedia

Selanjutnya di Tokopedia, penjual dengan nama Warteg Pisau menawarkan gedung DPR seharga Rp 100.000 dengan keterangan "Dijual Gedung DPR Beserta Anggotanya".

 


Ada yang Jual Rp 123 Juta

Gedung DPR Beserta Isinya Dijual di E-commerce. Dok: tangkapan layar dari laman Bukalapak

Lalu di Bukalapak, Excelency Store menawarkan "Big Sale Gedung DPR" seharga Rp 123 juta. Ia pun mencantumkan deskripsi bahwa produk ini ready stock.

"Harga Paling Murah se-Bukalapak. Di dalemnya ada banyak jenis tikus dari albino sampai elostoderma bisa diternak," tulis Excelency Store.

Saat ini Tekno Liputan6.com terus menghubungi pihak Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee. Namun hingga berita ini naik belum ada tanggapan.

 

 


Buntut dari Disahkannya RUU Cipta Kerja?

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) menyerahkan draft RUU Omnibus Law kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Unggahan tersebut diduga sebagai buntut dari pengesahan RUU Cipta Kerja yang menuai protes.

Serikat buruh bahkan mengancam akan mengadakan mogok nasional pada 6–8 Oktober 2020. Aksi mogok nasional tersebut dilatarbelakangi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja oleh DPR.

Pengamat dari Universitas Prasetiya Mulya Rio Christiawan mengatakan, mogok nasional justru akan membuat kondisi perekonomian semakin tertekan, arus investasi baru akan melambat, dan bahkan akan menimbulkan banyak PHK baru.

Sementara Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Jumisih, mengutarakan sikap kekecewanya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Pengesahan tersebut, dianggal terlalu cepat dan sangat merugikan buruh di tengah kondisi terjadi sekarang ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya