Liputan6.com, Rantauprapat Penemuan jasad wanita di dalam sumur rumah warga, di kawasan Jalan WR Supratman, Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), terungkap. Jasad diketahui bernama Rochyani, warga Balik Papan Tengah, Kalimantan Timur.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deny Kurniawan mengatakan, jasad pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah, Senin, 5 Oktober 2020, sekitar pukul 04.45 WIB. Jasad wanita 43 tahun itu ditemukan di dalam sumur dengan kondisi sudah mengambang.
"Diduga kuat, ini merupakan korban pembunuhan dengan motif perencanaan pemerkosaan," kata Deny, Rabu, 7 Oktober 2020.
Baca Juga
Advertisement
Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah menetapkan 1 orang tersangka atas nama Nimbrot Panggabean (41), warga Jalan Marathon, Kelurahan Siringo-ringo, Rantau Utara, Labuhanbatu. Antara tersangka dengan korban tidak ada hubungan khusus.
Peristiwa ini berawal saat tersangka Nimbrot bertemu dengan korban, Rochyani. Tersangka yang merupakan pekerja di salah satu kedai kopi di kawasan Jalan WR Supratman bertemu dengan korban pada Minggu, 4 Oktober 2020, sekitar pukul 06.30 WIB.
"Tersangka dan korban bertemu di Kompleks Tugu Adipura, tidak jauh dari lokasi kerja tersangka," ucap Kapolres.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Numpang Mandi
Perkenalan tersebut berlanjut. Kemudian korban ingin menumpang mandi. Tersangka membawa korban ke rumah orang tuanya, Sampe Tua Panggabean, yang tidak jauh dari lokasi awal mereka bertemu. Di rumah orang tuanya, tersangka membetang tikar untuk tempat korban istirahat.
Kehadiran korban di rumah tersebut juga diketahui oleh bapak dan adik kandung tersangka, Sulastri. Setelah istirahat, korban pergi ke kamar mandi. Di saat bersamaan, orang tua tersangka meminta adik tersangka yang sedang memasak di dapur untuk membeli gas.
"Di sini, tersangka mengintip korban yang sedang mandi dari celah-celah dinding kamar mandi," terangnya.
Diungkapkan Deny, saat korban mengganti pakaian, tersangka masuk ke dalam kamar mandi yang dalam kondisi tidak terkunci. Tersangka berupaya merangkul korban dari belakang. Korban yang kaget secara spontan berontak hingga terjatuh dan tercebur ke dalam sumur.
"Atas perlakuan tersangka, kaki korban tersandung kursi dan terpeleset. Korban tercebur dengan kondisi kepala ke bawah," ungkapnya.
Advertisement
Sempat Terdiam
Melihat korban tercebur ke dalam sumur, tersangka sempat terdiam selama satu jam di kamar mandi. Seolah tidak mengetahui kejadian, tersangka sempat bertanya kepada adiknya, Sulastri, mengenai keberadaan korban.
"Tersangka selanjutnya ke warung kopi, lokasi kerjanya," ujar Kapolres.
Jasad korban ditemukan tanpa sengaja oleh adek tersangka lainnya, Rusman Panggabean. Penemuan jasad Rochyani tersebut mengakhiri sandiwara tersangka yang selanjutnya menyerahkan diri ke Mapolres Labuhanbatu.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 359 dari KUHPidana. Kita juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti," Kapolres menandaskan.