Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan asal Tiongkok, Borine Technology Indonesia telah memulai pembangunan kawasan peralatan rumah tangga yang ditandai dengan proses peletakan batu pertama (groundbreaking), di Kawasan Industri Kendal Jawa Tengah.
Borine Technology Indonesia merupakan ekspansi bisnis yang dilakukan perusahaan Tiongkok Borine Electrical Appliances , sebuah merek peralatan dapur dengan segmen pasar untuk kelas menengah dan atas.
Advertisement
Perusahaan ini berorientasi pada peralatan rumah tangga kecil setelah lebih dari 10 tahun berhasil memproduksi-menjual dalam skala besar, mengembangkan dan desain produk, serta melakukan research and development (R&D) secara komprehensif.
Borine Technology Indonesia berlokasi di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah dengan luas konstruksi sekitar 120.000 meter persegi. Jika pembangunan kawasan industri rumah tangga ini selesai, Kawasan Industri Kendal akan menjadi basis produksi peralatan rumah tangga kecil pertama di luar negeri dan akan menyerap ribuan pekerja lokal sampai 1.200 pekerja.
President Director PT Kawasan Industri Kendal Stanley Ang memuji progres pembangunan kawasan industri rumah tangga ini yang berjalan cepat meski di tengah kondisi pandemi saat ini. Ia menegaskan akan melakukan yang terbaik untuk mendukung proyek agar bisa berjalan lancar.
Menanggapi hal itu, Perwakilan Kontraktor Moussa, Zhao Yibao berjanji akan menyelesaikan proyek pembangunan kawasan industri rumah tangga sesuai target seperti yang telah dijanjikan.
"Saya berjanji akan mengatasi tantangan dan mencari solusi positif untuk memastikan bahwa proyek ini bisa tepat waktu, tanpa mengenyampingkan kualitas dan keamanan," ungkapnya.
Tak sampai di situ, pungkas Zhao, pihak kontraktor akan proaktif mempromosikan tenaga kerja lokal dengan merekrut tenaga kerja yang tinggal di sekitar Kendal. Sehingga, bisa memaksimalkan peluang kerja yang tercipta dan kehadiran Borine Technology Indonesia bisa memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Adapun Kawasan Industri Kendal merupakan proyek hasil kerja sama antara perusahaan pengembang kota Jababeka Group dengan perusahaan dari Singapura, Sembcorp.
Saat ini Kawasan Industri Kendal berstatus Kawasan Ekonomi Khusus Industri yang memberikan sejumlah benefit bagi investor, mulai dari insentif perpajakan, fiskal dan kepabeanan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Lewat Vokasi, Kemenperin Fasilitasi Industri Dapat Super Tax Deduction
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi kalangan industri agar mendapat Super Tax Deduction dengan terus mendorong mereka terlibat dalam upaya pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui program pendidikan vokasi yang diharapkan bisa mendongkrak produktivitas dan daya saing manufaktur nasional.
“Walaupun saat ini industri sedang terdampak dengan adanya pandemi Covid-19, aktivitas industri diharapkan bisa terjaga produktivitasnya. Sebab, industri merupakan salah satu sektor yang diandalkan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko SA Cahyanto dikutip dari Antara, Sabtu (3/10/2020).
Untuk itu meraih itu, sampai September 2020, Kemenperin telah mengeluarkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) kepada 18.041 perusahaan agar tetap produktif di tengah pandemi demi keberlangsungan usaha bagi 5,1 juta orang tenaga kerja di sektor industri tersebut.
Kepala BPSDMI melalui keterangan tertulis menjelaskan guna mengajak pelaku industri menjalankan program vokasi, pemerintah telah menyiapkan insentif super tax deduction yang mekanismenya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 128 Tahun 2019.
“Beberapa waktu lalu, kami telah melaksanakan sosialisasi dan pelatihan tentang super tax deduction. Tujuannya untuk menjawab kebutuhan para pelaku usaha yang ingin berkonsultasi agar bisa mendapatkan insentif tersebut,” papar Eko.
Kegiatan ini didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan KADIN Indonesia.
“Perusahaan yang mendaftar pada kegiatan sosialisasi sebanyak 140 perusahaan dan 82 perusahaan di antaranya terpilih mengikuti coaching clinic dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak,” kata Eko.
Dalam kegiatan tersebut, setiap perusahaan dapat meminta masukan dari para narasumber dalam menyiapkan dokumen dan kelengkapannya sebelum diajukan melalui Online Single Submission (OSS).
“Tim coaching clinic ini akan melakukan pendampingan hingga perusahaan berhasil mengajukan dan memanfaatkan program insentif super tax deduction,” imbuhnya.
Eko berharap, kegiatan klinik konsultasi ini menjadi salah satu momentum industri untuk dapat memanfaatkan fasilitas insentif super tax deduction sekaligus melakukan pembinaan program vokasi industri di Indonesia.
Asisten Deputi Bidang Peningkatan Produkivitas Tenaga Kerja Kemenko Perekonomian Yulius menyampaikan, super tax deduction yang dikeluarkan oleh pemerintah sejak tahun 2019 ini merupakan insentif fiskal bagi perusahaan dan pelaku usaha yang berperan aktif menyelenggarakan vokasi.
“Tujuannya untuk mendukung target pemerintah dalam meningkatkan kualitas lulusan vokasi sesuai kebutuhan industri (link and match) dan menjamin keterserapan tenaga kerja, sehingga meningkatkan produktivitas dan perekonomian nasional,” katanya.
Advertisement
Dorong Dunia Pendidikan Bekerja Sama dengan Industri
Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Kejuruan dan Vokasi Industri BPSDMI Kemenperin Iken Retnowulan menyatakan, pihaknya selalu mendorong dunia pendidikan untuk melakukan komunikasi dan kerja sama dengan industri. Sinergi itu antara lain meliputi penyiapan kurikulum, penyusunan silabi dan modul pembelajaran yang selaras dengan kebutuhan industri.
Selain itu, penyediaan tempat praktik kerja industri untuk siswa atau mahasiswa, serta penyediaan instruktur sebagai pembimbing siswa atau mahasiswa sehingga lulusan pendidikan vokasi dapat memenuhi kebutuhan industri terhadap tenaga kerja industri yang kompeten.
Kegiatan klinik konsultasi ini direspons baik oleh pihak perusahaan yang juga sebagai peserta, salah satunya adalah Edy Maulana dari PT Pupuk Iskandar Muda.
“Senang dengan prosedur yang ternyata tidak seperti yang dibayangkan, hal yang selama ini dianggap rumit ternyata sederhana,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kalbe Learning Center, Micha Catur Firmanto yang menduga pengajuan program insentif ini sulit. Namun dengan beberapa penjelasan dan melalui klinik konsultasi ini membantu perusahaan dalam memenuhi persyaratan dari proses perencanaan, pembuatan perjanjian kerja sama, registrasi, implementasi hingga pelaporan.