Aksi Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Bandar Lampung

Pelajar, mahasiswa, dan pekerja bersatu menggelar aksi unjuk rasa memprotes pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kantor DPRD Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020).

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Okt 2020, 14:24 WIB
Ilustrasi demonstrasi.

Liputan6.com, Bandar Lampung - Pelajar, mahasiswa, dan pekerja bersatu menggelar aksi unjuk rasa memprotes pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di sekitaran Kantor DPRD Provinsi Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020). Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan dan pelemparan batu.

Sejumlah pelajar yang ikut berdemonstrasi di Lapangan Korpri melemparkan batu ke arah petugas keamanan, karena tidak bisa masuk ke halaman kantor DPRD Lampung yang dipasangi barikade berupa kawat berduri.

Aparat Polresta Bandar Lampung dan mahasiswa peserta aksi berusaha menenangkan pelajar yang ikut berdemonstrasi agar tidak melakukan anarki.

Peserta aksi akhirnya dipersilakan masuk ke halaman kantor DPRD Lampung guna melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi. Namun mereka tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor DPRD.

Aparat keamanan berjaga di tangga masuk kantor dewan perwakilan rakyat untuk mencegah peserta demonstrasi masuk.

Peserta demonstrasi memulai aksi demonstrasi dengan berjalan dari titik kumpul di depan Hotel Sheraton Kota Bandarlampung di Jalan Wolter Monginsidi menuju gedung DPRD Lampung.

Sampai saat ini para demonstran masih melanjutkan aksi. Petugas keamanan dari kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan TNI berjaga di depan pintu dan halaman gedung DPRD Lampung.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya