Sekjen DPR Sebut Ada Dua Fraksi yang Tak Mau Laporkan Kasus Covid-19

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, 18 orang anggota DPR terkonfirmasi positif Covid-19.

oleh Yopi Makdori diperbarui 07 Okt 2020, 14:59 WIB
Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (9/8/2020). Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) di lingkungan DPR/MPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, 18 orang anggota DPR terkonfirmasi positif Covid-19 yang berasal dari hampir seluruh fraksi partai.

Namun, dia menuturkan, ada dua fraksi yang enggan melaporkan ada tidaknya anggota yang positif Covid-19.

"Ada dua fraksi yang tidak, bukan tidak ada tapi tidak mau melaporkan. Jadi saya tulis nol," ucap dia dalam siaran melalui daring, Rabu (7/10/2020).

Meski demikian, dia tak mau menyampaikan fraksi mana saja yang tidak melaporkan soal pendataan Covid-19 ini.

"Saya enggak usah katakan," tukas Indra.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Angka Minimal

Sebelumnya, Indra menuturkan 18 orang itu jumlah minimal. Karena masih ada yang tak mau diinformasikan soal Covid-19 ini.

"18 anggota pun itu jumlah minimal. Karena ada juga anggota-anggota yang menyampaikan secara pribadi ke saya langsung, positif swab, tapi tidak mau diinformasikan. Itu tidak termasuk," ujar Indra.

Indra juga mengungkap total 22 orang dari tenaga ahli, staf ahli, pegawai DPR hingga cleaning service positif Covid-19.

Sehingga jumlah total anggota DPR dengan para staf dan pegawai yang terpapar Covid-19 sebanyak 40 orang. Hal ini merupakan hasil tracing yang dilakukan oleh DPR.

"Jadi ini yang disebut 18 dan 40 dengan seluruh tenaga ahli, staf ahli dan pegawai serta cleaning service ini jumlah yang kami bisa tracing secara terbuka," kata Indra.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya