Sukorhajo - Terkait kasus penyobekan Al-Qur'an di Masjid Al Huda, Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, takmir masjid meminta warga tidak terprovokasi.
Ketua Takmir Masjid Al Huda, Suyono meminta, rekaman video maupun foto yang menggambarkan penyobekan Al-Qur'an itu tidak disebarluaskan.
Advertisement
"Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Semua kita serahkan ke polisi," katanya dikutip Solopos, Rabu (7/10/2020).
Suyono mengatakan peristiwa itu terjadi saat malam hari, saat tidak ada aktivitas di area masjid setelah salat Isya. Sobekan Al-Qur'an baru diketahui saat jemaah hendak salat subuh keesokan harinya.
Waktu kejadian itu pula, dia meminta para jemaah salat subuh untuk tenang dan tetap melaksanakan salat dengan khusyuk. Setelah selesai melaksanakan salat subuh, Suyono melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Saya minta warga untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi," katanya lagi.
Dirinya mengatakan, insiden penyobekan Al-Qur'an ini baru kali pertama terjadi di Masjid Al Huda Sukoharjo. Sejumlah saksi melihat seorang perempuan memasuki area masjid.
Keterangan ini lantas dikembangkan polisi dengan melakukan penyisiran di wilayah Sukoharjo. Kurang lebih berjarak lima kilometer polisi berhasil mengamankan pelaku.
"Kami menunggu proses hukum dari polisi saja," katanya.
Sementara itu, Kades Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Bagiyo Slameto, berterima kasih kepada jajaran polisi yang langsung menangkap pelaku penyobekan Al-Qur'an di Masjid Al Huda. Dia mengatakan pasca-insiden tersebut kondisi wilayah aman dan kondusif. Tidak ada warga yang terprovokasi akibat peristiwa tersebut.
Baca juga berita Solopos lainnya di sini.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.