200 Brimob dari Sumut dan Babel Dikirim ke Jakarta Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja

Apel pemberangkatan pasukan Brimob di Sumut dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

oleh Muhammad Ali diperbarui 08 Okt 2020, 07:01 WIB
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 100 personel atau Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob Polda Sumatera Utara diberangkatkan ke Polda Metro Jaya dalam rangka BKO (Bawah Kendali Operasi) untuk penebalan personel pengamanan aksi penolakan pengesahan Undangan-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Apel pemberangkatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Rabu 7 Oktober 2020.

"Suatu kebanggaan buat Polda Sumut yang mendapatkan kepercayaan oleh Mabes Polri dalam mengirimkan personel terbaiknya dalam hal ini Satuan Brimob Polda Sumut," katanya.

Ia juga berpesan kepada seluruh personelnya agar tetap menjaga diri dan kesehatan selama di Jakarta. Karena, ujar dia, sebagaimana yang diketahui bahwa Ibu Kota Jakarta merupakan peringkat pertama dalam penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Lebih lanjut, Martuani menegaskan, sesuai dengan Motto Brimob yaitu Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan, maka hendaknya personel Brimob memberikan tekad pengabdian terbaik selama bertugas.

Karena sambung dia, yang melakukan aksi unjuk rasa juga merupakan saudara-saudara bangsa Indonesia.

"Personel hari ini yang berangkat sebanyak 100 orang, maka kembalinya juga harus 100 orang, dan komandan harus bertanggung jawab terhadap anak buah selama penugasan," katanya yang dikutip dari Antara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Brimob dari Babel

Selain Sumatera Utara, Polda Kepulauan Bangka Belitung juga mengerahkan 100 personel Brimob ke ibukota DKI Jakarta untuk mengamankan aksi demo penolakan UU Cipta Kerja.

Menurut Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat, pasukan yang diperbantukan akan bertugas dengan tenggat waktu yang tidak ditentukan.

"Terdiri dari 1 SSK yang berangkat hari ini menggunakan pesawat udara. Karena sifatnya BKO maka tidak ada tenggat waktu, sesuai arahan dari Polda Metro," kata Anang saat pelepasan di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Rabu (7/10/2020).

Nantinya, para personel tersebut akan berada dalam kendali Polda Metro Jaya.

Dalam pesannya, Anang meminta pasukan agar dapat menjaga diri dan menahan emosi saat bertugas. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Yang kalian hadapi di sana adalah adalah saudara-saudara kita yang tidak sependapat dengan kita. Dan mereka juga belum mengerti materi yang ada," pesan Anang di hadapan personel.

"Selalu menjaga kesehatan, gunakan masker, apalagi jika mau berkumpul dengan anggota Brimob yang lain harus tetap mematuhi protokol," ujar Anang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya