Wamenag: Lembaga Pendidikan Jangan Paksakan Pembelajaran Tatap Muka

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan, satuan pendidikan Islam tetap akan memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).

oleh Yopi Makdori diperbarui 08 Okt 2020, 08:06 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, di Jakarta, Jumat (18/9/2020). (foto: dokumentasi Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan, satuan pendidikan Islam tetap akan memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Selain itu, gugus tugas pencegahan satuan pendidikan juga akan diperkuat, termasuk di pesantren.

Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi saat rapat terbatas tentang Eskalasi Penyebaran Covid-19 di lingkungan Pendidikan Islam. Rapat ini membahas mitigasi pencegahan penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan Islam.

"Dalam maqasidus syariah, menjaga hak hidup lebih utama. Menghindari kerusakan, lebih utama dari menjaga kebaikan. Karenanya PJJ lebih diutamakan. Lembaga pendidikan jangan memaksakan pembelajaran tatap muka. Saat ini penting untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Zainut Tauhid Sa'adi, Selasa 6 Oktober 2020.

Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan penguatan peran gugus tugas pencegahan Covid-19 di setiap satuan pendidikan Islam, terutama pesantren.

Menurutnya, kesehatan stakeholder pendidikan Islam, termasuk para pengasuh, ustadz, dan santri pesantren perlu dijaga.

"Kemenag perkuat tim gugus tugas sebagai upaya mitigasi dan preventif dalam mencegah penyebaran virus di lingkungan pondok pesantren, madrasah dan kampus," ucap Zainut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Belajar Mengajar di Madrasah

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. Dia memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar di madrasah akan tetap berpedoman pada pelaksanaan kurikulum darurat dengan mengutamakan PJJ.

"Bagi madrasah yang tidak terjangkau, dapat menggunakan pola pembelajaran Drive Thru Learn dan Guru Kunjung. Khusus untuk e-learning madrasah swasta saat ini, hanya menggunakan sistem yang telah dibangun oleh Kemenag dan Kominfo. Untuk mendukung proses PJJ, agar dimaksimalkan infrastruktur yang ada guna mendukung proses belajar," tambah Dhani.

Dhani berharap, PJJ di madrasah juga bisa diadaptasi di lingkungan pesantren. Dhani berharap, guru dapat memainkan peran strategis sebagai katalisator dan fungsi kemasyarakatannya sebagai pendidik.

"Guru dapat menjalankan fungsi kemasyarakatannya sebagai bagian dari peran pendidik di masa pandemi seperti ini. Karena ini merupakan ikhtiar lahiriah kita yang harus berbanding lurus dengan peningkatan spiritualitas yang kita lakukan," tandas Dhani.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya