Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, pihaknya tidak mengeluarkan izin keramaian terkait demo pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) di depan Istana, Jakarta, dan DPR/MPR.
"Dari tanggal 6 juga mereka iya. Tanggal 5, 6, 7, 8 sudah ada pemberitahuan dan tidak dikeluarkan STTP (surat tanda terima pemberitahuan)," kata Yusri saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (8/10/2020).
Advertisement
Ia menegaskan, meski sudah ada surat pemberitahuan demo, tetap tidak diizinkan untuk keramaian. Hal ini mengingat karena Jakarta masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Oleh karena itu, ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan demo. Selain itu, untuk mengantisipasi bila ada massa aksi yang tetap ingin menuju ke Istana atau DPR, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah personel di beberapa titik.
"Semua sama, dari kemarin kan sudah dibilang iya dia sudah kasih pemberitahuan. Tapi, kan, izin keramaian enggak karena PSBB, masa PSBB. Caranya gimana? Ya kita imbau mereka sebaiknya tidak usah turun. Kalau turun kan sudah kita antisipasi persiapkan pengamanan," ucap Yusri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Siapkan 9.236 Personel Gabungan
Polda Metro Jaya telah menurunkan sejumlah personel gabungan di sejumlah wilayah, seperti di Jakarta, Bekasi, Depok, dan Tangerang.
"Kesiapan kami tetap mengantisipasi Polda Metro Jaya bersama TNI dan juga pemerintah provinsi, dalam hal ini Satpol PP. Kita sudah siapkan petugas di situ, mengamankan tempat yang menjadi jalurnya titik yang krusial," kata Yusri.
"Ada 9.236 personel yang kita turunkan sewilayah hukum Polda Metro Jaya secara gabungan antara TNI-Polri dan pemda. Ada semua polres-polres punya wilayahnya sendiri, sama TNI, Kodim, Satpol PP, Polda itu semua sudah," ucapnya.
Meski sudah menjaga di sejumlah titik krusial, pihaknya tetap berharap agar massa aksi tidak melakukan demo. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi klaster baru.
"Kita mengharapkan tidak usah turun, tidak usah berkumpul ramai dan mari kita taati aturan peraturan kesehatan yang ada. Salah satunya adalah menghindari kerumunan, karena ini bisa membuat klaster baru lagi nantinya," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengimbau kepada buruh yang berada di luar wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi untuk tidak berangkat melaksanakan demonstrasi di Jakarta.
"Polri telah melakukan imbauan untuk rekan-rekan serikat pekerja dari wilayah khususnya di luar Jabodetabek untuk tidak melaksanakan demo di Jakarta. Kenapa? Jangan sampai terjadi klaster baru (penyebaran Cocid-19)," ujar Awi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Awi mengatakan apabila para buruh tetap berkeras memaksa untuk demonstrasi, maka hal itu cukup dilakukan di daerah masing-masing.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement