Polda Metro Jaya Tangkap 40 Pelajar Diduga Bakal Demo Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Polisi mengamankan sebanyak 40 pelajar yang diduga bermaksud mengikuti unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Okt 2020, 11:20 WIB
Buruh saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakrta, Selasa (25/8/2020). Aksi tersebut menolak draft omnibus law RUU Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah kepada DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan sebanyak 40 pelajar yang diduga bermaksud mengikuti unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Hal tersebut diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

"Sejak subuh kami sudah tangkap kurang lebih 40 anak-anak. Termasuk yang ditangkap hari ini kurang lebih 30-an diamankan di kolong layang," tutur Sambodo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Menurut dia, para pelajar yang diduga akan mengikuti demo Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini diamankan di sejumlah titik. Di antaranya kawasan Pancoran, Palmerah, seputaran Jalan Asia Afrika, juga daerah Patal Senayan.

"Ada dari Serang, Tangerang, Bogor, Bandung, ada dari Jakarta sendiri. Jadi dari luar kota pada datang ke Jakarta, tujuan apa kan enggak jelas juga," kata Sambodo soal pelajar yang diduga akan ikut demo Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tes Rapid

Seluruh pelajar yang diamankan akan melalui rapid test virus Corona atau Covid-19 dan menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam. Petugas juga mendalami dugaan adanya pihak tertentu yang mengajak mereka untuk ikut turun ke jalan.

"Mereka kami amankan karena kumpul-kumpul dengan atribut hitam-hitam dan tidak jelas tujuannya. Daripada mengacau, provokasi, atau lempar petugas, maka kami amankan dulu," Sambodo menegaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya