Polisi Tangkap 150 Orang yang Hendak Ikut Demo, Diduga Anarko

Polisi menangkap lebih dari 150 peserta demo yang akan menyampaikan protes pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR/MPR dan Istana.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Okt 2020, 12:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap lebih dari 150 peserta demo yang akan menyampaikan protes pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di DPR/MPR dan Istana. Mereka dicurigai sebagai kelompok perusuh yang bakal menyusup di tengah-tengah massa.

"Pagi ini kita amankan lagi 150 lebih, khususnya yang anarko-anarko ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Gerbang Pemuda, Kamis (8/10/2020).

Yusri menerangkan, pihaknya masih menginterogasi orang-orang yang ditangkap karena akan demo itu. Dugaan kelompok anarko menguat dari pemeriksaan handphone yang disita kepolisian.

"Kita lihat handphone ada ajakan bikin rusuh. Mereka bukan dari buruh atau mahaswa. Ini yang kita amankan," ucap dia.

Kepolisian masih terus melakukan razia di sejumlah titik di DKI Jakarta. Yusri menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi pada 5 Oktober 2020 sampai 8 Oktober akan ada kegiatan demo. Meski, kepolisian tidak mengeluarkan surat izin.

"Kita upayakan patroli. Kita imbau mereka semuanya sebaik kembali," ujar Yusri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Polri Sebut 2.500 Brimob dari Luar Jakarta Dikirim untuk Amankan Demo UU Cipta Kerja

Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono membenarkan adanya pengerahan bantuan pasukan Brimob dari luar daerah. Ribuan pasukan Brimob itu diterjunkan untuk mengamankan gelombang aksi demo menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta.

"Kemarin telah tiba BKO (bawah kendali operasi) Brimob Nusantara sebanyak 2.500 personel untuk backup Polda Metro Jaya dan 200 personel untuk backup Polda Jabar," tutur Awi saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (8/10/2020).

Sebelumnya, beredar informasi ada sebanyak 900 personel Brimob yang dikirim dari sembilan wilayah menuju Ibu Kota pada Rabu 7 Oktober 2020.

Mereka terbang dari bandara di daerah Aceh (BTJ), Pekanbaru (PKU), Padang (PDG), Bengkulu (BKS), Bangka Belitung (PGK), Palembang (PLM), Balikpapan (BPN), Banjarmasin (BDJ), dan Bali (DPS).

Masing-masing wilayah menerbangkan 100 personel Brimob ke Bandara Soekarno-Hatta (CGK).

Adapun yang telah terkonfirmasi, sebanyak 100 personel atau Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob Polda Sumatera Utara diberangkatkan ke Polda Metro Jaya dalam rangka BKO untuk penebalan personel pengamanan aksi penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Apel pemberangkatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, Rabu 7 Oktober 2020.

"Suatu kebanggaan buat Polda Sumut yang mendapatkan kepercayaan oleh Mabes Polri dalam mengirimkan personel terbaiknya dalam hal ini Satuan Brimob Polda Sumut," katanya.

Ia juga berpesan kepada seluruh personelnya agar tetap menjaga diri dan kesehatan selama di Jakarta. Karena sebagaimana diketahui bahwa Ibu Kota Jakarta merupakan peringkat pertama dalam penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Lebih lanjut, Martuani menegaskan, sesuai dengan motto Brimob yaitu Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan, maka hendaknya personel memberikan tekad pengabdian terbaik selama bertugas.

Dia menuturkan, massa yang melakukan aksi unjuk rasa juga merupakan saudara-saudara bangsa Indonesia.

"Personel hari ini yang berangkat sebanyak 100 orang, maka kembalinya juga harus 100 orang, dan komandan harus bertanggung jawab terhadap anak buah selama penugasan," katanya yang dikutip dari Antara.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya