Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, membesuk mahasiswa yang terluka akibat bentrokan dengan aparat saat demo menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, di Rumah Sakit Sentra Medika, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ada tiga mahasiswa yang dirawat di rumah sakit tersebut, akibat terluka akibat bentrok dengan polisi saat menggelar aksi demo menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Jababeka, Cikarang.
Advertisement
Hendra yang didampingi Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, melihat kondisi korban satu per satu di ruang perawatan. Ia pun menyatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan mahasiswa yang menjadi korban bentrok saat demo.
"Seluruh biaya perawatan ditanggung saya sebagai Kapolres Metro Bekasi," kata Hendra, Kamis (8/10/2020).
Hendra pun menyesalkan bentrokan yang terjadi antara mahasiswa dengan polisi pada Rabu 7 Oktober 2020. Dia berharap hal ini menjadi evaluasi seluruh pihak untuk terus menjaga kondusifitas dan tidak mudah terprovokasi saat demo.
"Yang perlu diperhatikan adalah, dalam menyampaikan pendapat di muka umum, jangan ada lagi provokasi sehingga menyebabkan kerugian materil dan korban luka," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bentrok polisi dan mahasiswa
Sebelumnya aksi demonstrasi menolak RUU Omnibus Law oleh mahasiswa, Rabu 7 Oktober 2020, berakhir ricuh. Ratusan mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat di kawasan industri Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Sedikitnya lima mahasiswa dikonfirmasi mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Dari enam orang, dua di antaranya dikabarkan mengalami luka parah di bagian kepala dan mata.
"Dua luka parah, N di kepala mungkin kena pukulan. NS kemungkinan kena gas air mata," kata koordinator aksi sekaligus Ketua BEM FEBIS Universitas Pelita Bangsa, Suhendar.
Advertisement