Menteri Teten Klaim UU Cipta Kerja Beri Banyak Kemudahan untuk UMKM

Teten Masduki menyambut positif pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 08 Okt 2020, 13:50 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyambut positif pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Menurutnya, itu akan membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menguasai 99 persen kegiatan ekonomi di Indonesia.

Teten mengatakan, peresmian RUU Cipta Kerja memang coba menjawab berbagai persoalan utama yang dialami pelaku koperasi dan UMKM.

"Misalnya akses kepada pembiayaan, akses kepada pasar, akses kepada perizinan yang mudah, juga terhadap pengembangan usaha, termasuk juga supply chain," kata dia dalam sesi webinar, Kamis (8/10/2020).

Pemerintah disebutnya coba mempermudah berbagai hambatan perizinan lewat UU Cipta Kerja. Salah satunya, ia mengambil contoh proses UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal yang terbilang cukup berat.

"Itu sekarang kita gratiskan, jadi pemerintah udah menanggung usaha kecil," sambung dia.

Selain itu, Teten juga menyoroti berbagai masalah yang kerap menimpa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). UU Cipta Kerja dianggap mampu bantu menyelesaikan problem tersebut.

"Termasuk pendirian usaha, kita sekarang selain bisa lewat daring, tapi sekarang ada pendaftar tidak kita persulit. Perpajakan juga kita permudah dan lain sebagainya," jelasnya.

"Kami yakin Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa mendorong UMKM yang saat ini menyerap 97 (persen) tenaga kerja, dan kita sekarang sudah masuk dalam era pengarusutamaan UMKM dan pembangunan ekonomi nasional," tukas Teten.


Kepala BKPM: 153 Investor Siap Masuk Pasca UU Cipta Kerja Disahkan

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebanyak 153 perusahaan siap berinvestasi masuk ke Indonesia. Hal ini seiring pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

"Kami ingin sampaikan bahwa ada 153 perusahaan yang siap masuk pasca pemberlakuan UU Cipta Kerja dengan itu, maka otomatis akan banyak menampung lapangan pekerjaan," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia dalam video conference, di Jakarta Rabu (7/10/2020).

Bahlil mengatakan, banyak investor justru menyambut baik pengesahan UU Cipta Kerja. Sebab, selama ini mereka melihat untuk menciptakan lapangan kerja di Indonesia sangat sulit dari sisi perizinan.

"Terkait itu beberapa keluhan dunia usaha yang sering mengatakan izin susah karena terkesan ada ego sektoral, aturan tumpang tindih, tanah dan buruh yang mahal solusinya UU Cipta Kerja ini solusi jawab itu," ungkap dia.

Dengan demikian, dia megaku optimsitis bahwa target investasi tahun ini akan sesuai dengan yang direncanakan. Di mana pada tahun ini ditargetkan investasi masuk ke Tanah Air mencapai Rp 817 triliun.

"Undang-Undang ini Undang-Undang masa depan bukan masa lampau karena itu kami di BKPM yang ditugaskan mengurus investasi pintu masuknya bagaimana investasi masuk menciptakan lapangan kerja," tandas Bahlil.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya