Liputan6.com, Tangerang - Sebanyak 59 siswa asal Tangerang yang akan menuju Jakarta untuk mengikuti demo Omnibus Law RUU Cipta Kerja diamankan polisi di perbatasan Tangerang-Tangerang Selatan, Kamis (8/10/2020).
"59 orang kami amankan di perbatasan dengan Tangsel tujuan ke Jakarta," kata Kapolesta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (8/10/2020).
Advertisement
Menurut dia, dari 59 orang yang diamankan, ada 6 siswa yang menggunakan seragam SMA. Bahkan setelah diperiksa, ada siswa yang masih duduk di tingkat SMP, namun menggunakan seragam SMA agar bisa ikut demo.
Kapolres juga melanjutkan, di tangan salah satu rombongan ini juga kedapatan membawa tembakau gorila. "Ada yang kedapatan membawa tembakau diduga jenis tembakau gorila," ungkap Ade Ary.
Lalu, ada juga siswa yang membawa katapel yang disimpan di tasnya. Seluruh siswa yang ingin ikut demo Omnibus Law di Jakarta tersebut pun masih diamankan di Polresta Tangerang.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Prihatin
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi, mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap rencana aksi anak-anak pelajar yang terprovokasi oleh isu hoaks dan negatif sehingga terpancing untuk ikut-ikutan demo.
"Polri dan TNI, demi kesehatan dan keselamatan masyarakat luas, akan tegas menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 serta mencegah potensi penularan virus Covid-19 ini, dengan melakukan upaya-upaya penyekatan, pemeriksaan dan memutar balikkan ke daerah asal nya, orang orang yang tidak bertanggung jawab mencoba mengikuti aksi dengan tidak tertib," ujar Edy Sumardi.
Polri bersama TNI, kata dia, melakukan penyekatan di perbatasan khususnya Jalan Raya Cikupa-Bitung untuk massa yang akan ikut aksi di Jakarta. Lokasi ini adalah perbatasan antara kecamatan Cikupa dan Curug.
Advertisement