Polisi Adang Truk Berisi Puluhan Remaja yang Akan Demo di Jakarta Timur

Aparat juga melarang sejumlah buruh yang akan demo untuk masuk ke dalam Kawasan Industri Pulogadung.

oleh Mevi Linawati diperbarui 08 Okt 2020, 14:26 WIB
Sejumlah aliansi buruh yang demo tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja diadang Brimob saat menuju ke Gedung DPR/MPR, Kamis (8/10/2020). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menghadang satu unit truk yang sedang mengangkut puluhan remaja yang akan demo di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Kamis siang (8/10/2020). Satu unit truk yang mengangkut sekitar 50 penumpang remaja berpakaian bebas disetop aparat sebab menumpang kendaraan secara tidak aman.

Beberapa remaja tampak duduk di atas kepala truk sambil mengibarkan bendera serta spanduk penolakan terhadap RUU Cipta Karya atau Omnibus Law.

Usai diberhentikan, aparat memaksa mereka turun dari bak truk lalu dikumpulkan di trotoar jalan untuk pendataan.

"Saya diajak teman mau ke Senayan," kata salah satu remaja berinisial RD (16) di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Petugas berseragam TNI dan Polri tampak berjaga-jaga di sekitar Simpang Jalan Raya Bekasi-Cakung untuk mengawasi situasi wilayah perbatasan DKI Jakarta dengan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Selain di Jalan Raya Bekasi, aparat juga melarang sejumlah buruh yang akan demo untuk masuk ke dalam Kawasan Industri Pulogadung.

Sementara itu penghadangan oleh aparat terhadap remaja yang akan demo di Jakarta Timur juga terjadi pada Rabu 7 Oktober 2020. Saat itu sebanyak 41 remaja digelandang polisi menuju Mapolrestro Jakarta Timur dari lokasi penghadangan di Jalan Raya Bogor, Ciracas.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Atie Ardian yang dikonfirmasi terkait hal itu enggan memberikan keterangan sebab sedang dalam penanganan di Polda Metro Jaya.

"Ditangani oleh Polda Metro," kata Atie.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Adang Demonstran ke Istana, Polisi Tambah Penyekatan di 13 Titik Perbatasan Bekasi

Aksi massa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jabar berakhir ricuh, Rabu (7/10/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Sementara itu, Polisi menambah titik penyekatan di perbatasan Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi 13 titik. Penambahan ini untuk mengadang aksi demo buruh menolak Undang-Undang Omnibus Law ke Istana Negara.

"Polres Metro Bekasi Kota sudah menyiapkan anggota untuk penyekatan. Ada 13 titik penyekatan," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (8/10/2020).

Ketiga belas titik yang disekat antisipasi demo, yakni pintu Tol Bekasi Barat 1, pintu Tol Bekasi Barat 2, pintu Tol Bekasi Timur, pintu Tol Jatiwaringin Pondokgede, rest area KM 5 Pondokgede, perbatasan Sumber Arta-Duren Sawit.

Kemudian perbatasan Cakung-Medansatria, perbatasan Cakung-Bekasi Barat, perbatasan pintu Tol Jatiwarna 2, pintu Tol Jatiasih 2, pintu Tol Jatibening, perbatasan Tongyang-Bekasi Timur, dan Bantargebang.

Ratusan personel jajaran Polres Metro Bekasi Kota dibantu personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Brimob Polda Metro Jaya dan Brimob Nusantara, disiagakan di sejumlah titik untuk mengamankan demo.

Di antaranya 280 personel Polres Metro Bekasi Kota, 90 personel Brimob di Polsek Medan Satria, 90 personel di Polsek Bekasi Timur, dan 90 personel di Polsek Bantargebang.

"Ditambah 1 SSK BKO Brimob Sumut dan 1 SSK BKO Brimob Sumbar (siaga) di depan Giant. 1 SSK itu kurang lebih 90 personel," papar Erna.

Selain itu, lanjut Erna, polisi juga bersiaga di sejumlah pabrik dan universitas untuk mencegah aksi sweeping oleh buruh dan mahasiswa.

"Kita lakukan pengamanan di pabrik-pabrik terutama penyekatan di wilayah masing-masing," ujarnya.

Polisi akan terus berjaga-jaga untuk mencegah buruh dan mahasiswa keluar dari wilayah Kota Bekasi, mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini.

"Kita juga sudah memberikan imbauan melalui media sosial untuk tidak ikut demo dikarenakan antisipasi protokol kesehatan Covid-19," pungkas Erna.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya