Liputan6.com, Surabaya - Massa buruh Jawa Timur sudah mulai bergerak melakukan aksi demo di Surabaya, Jawa Timur untuk menolak UU Cipta Kerja pada Kamis, (8/10/2020). Massa bergerak ke Kantor Gubernur Jatim di depan Tugu Pahlawan, Gedung DPRD Jawa Timur dan Gedung Grahadi.
Tak hanya buruh, ada juga massa mahasiswa dan remaja menggelar aksi demo tersebut. Sementara itu, massa remaja berada di depan Stela Maris di Surabaya. Terdapat pecahan batu paving yang ditemukan di jalan-jalan setelah massa melempari batu.
Baca Juga
Advertisement
Dari pantauan Liputan6.com, ada juga juga massa yang berhenti di Bank Indonesia. Para pengunjuk rasa tersebut membawa bendera organisasi, bendera merah putih dan spanduk-spanduk.
Pengunjuk rasa berhenti di Bank Indonesia berorasi. Mereka mengungkapkan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Mereka juga menyanyikan lagu-lagu. Massa buruh yang sempat berhenti di Bank Indonesia pun sudah bergeser ke depan Kantor Gubernur Jawa Timur.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
4.263 Personel Gabungan Siap Amankan Demo UU Cipta Kerja di Surabaya
Sebelumnya, sebanyak 4.263 personel gabungan dari TNI dan Polri siap menghadang 3.000 demonstran yang mengatasnamakan Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) yang bakal berlangsung di tiga titik di Surabaya, Jawa Timur Kamis (8/10/2020).
Kabagops Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, ribuan personel gabungan itu akan disebar di beberapa titik vital yang dimungkinkan dilalui oleh massa demonstrasi.
"Personel gabungan menyebar mengamankan di titik Cito, Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernur, DPRD Jatim, kawasan industri Sier, Margomulyo, dan akses tol," ujar Anton.
Sementara itu, juru bicara Getol Jatim, Habibus Shalihin mengatakan, setidaknya ada 3.000 an massa dari seluruh Jatim, yang bakal turut dalam aksi unjuk rasa ini.
"Massa yang turun kurang kebih 3.000 an dari elemen buruh, tani mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya," ujar dia.
Habibus mengatakan, Getol akan menggelar aksi di sejumlah lokasi yakni Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, dan Gedung DPRD Jatim Jalam Indrapura, Surabaya.
"Titik sasarannya adalah Grahadi. Namun, sesuai dengan pemberitahuan, ada tiga titik, yaitu Kantor Gubernur, DPRD Jatim, Grahadi. Bisa di tiga tempat itu," ujar dia.
Getol menuntut agar UU Omnibus Law tersebut dicabut. Mereka juga mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menganulir UU itu.
"Kami tetap menuntut pemerintah dan DPR membatalkan Omnibus Law. Dan kami mendesak Presiden Joko Widodo agar membuat Perppu pembatalan Omnibus Law," kata dia.
Advertisement