Cegah Klaster COVID-19 dari Demo Tolak Omnibus Law, Satgas: Pakai Masker dan Jaga Jarak

Satgas COVID-19 mengingatkan agar mereka yang melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law tetap memperhatikan protokol kesehatan

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 08 Okt 2020, 16:00 WIB
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan para pengungsi terdampak bencana di berbagai daerah terapkan protokol kesehatan saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/10/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Liputan6.com, Jakarta Aksi unjuk rasa atau demo di berbagai wilayah menolak Omnibus Law Cipta Kerja telah berlangsung selama beberapa hari terakhir. Banyak pihak mengkhawatirkan munculnya kerumunan dan timbulnya klaster COVID-19 baru.

Terkait hal ini, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito pada Selasa lalu sempat meminta agar pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya, untuk tetap mematuhi aturan selama kegiatan berlangsung.

Wiku meminta agar mereka yang ingin berdemo untuk menyampaikan aspirasi untuk tidak melupakan protokol kesehatan.

"Tetaplah memakai masker serta menjaga jarak," kata Wiku seperti dikutip dari siaran konferensi pers di saluran Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020).

Wiku mengatakan bahwa saat ini sudah banyak bermunculan klaster industri terkait penyebaran COVID-19 yang dapat mengganggu kinerja pabrik dan industri. Menurutnya, potensi serupa juga bisa muncul dari kegiatan berkerumun.

"Maka dari itu, untuk menghindari kami imbau agar masyarakat yang berpartisipasi untuk disiplin melaksanakan semua protokol kesehatan demi keamanan kita semuanya," kata Wiku.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini


Demo Tolak Omnibus Law

Massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) berorasi saat melakukan unjuk rasa di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Dalam aksinya mereka menolak rencana pengesahan RUU Cipta Kerja atau omnibus law. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Hingga Selasa lalu, Wiku juga mengatakan bahwa pemerintah belum berencana menggunakan Undang-Undang Kekarantinaan sebagai respon aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law.

Adapun, berbagai aksi demonstrasi dilakukan untuk mendesak pemerintah agar mencaput UU Cipta Kerja yang beberapa waktu disahkan.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan bahwa pembahasan omnibus law terburu-buru dan seakan "kejar tayang."

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pada pagi tadi mengatakan bahwa hari ini merupakan hari terakhir mogok kerja KSPI dan KSPI AGN, serta 32 federasi serikat pekerja, sesuai hasil kesepakatan dan instruksi organisasi yang sudah diedarkan beberapa waktu lalu.

Menurut Said, mogok kerja nasional di hari ketiga ini tetap dilakukan di kabupaten/kota masing-masing, serta dilakukan secara damai, tertib, dan tidak anarkis.


Infografis Gelombang Demo Mahasiswa Tolak RUU Kontroversial

Infografis Gelombang Demo Mahasiswa Tolak RUU Kontroversial. (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya