Mahasiswa Tuban Desak Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Pengganti UU

Berbagai elemen mahasiswa di Tuban menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di gedung DPRD Tuban, Kamis (8/10/2020).

oleh Ahmad Adirin diperbarui 08 Okt 2020, 18:48 WIB
Berbagai elemen mahasiswa di Tuban menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di gedung DPRD Tuban, Kamis (8/10/2020). (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Tuban - Berbagai elemen mahasiswa di Tuban menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di gedung DPRD Tuban, Kamis (8/10/2020).

Dalam aksinya, mahasiswa menyanyikan yel-yel bernada makian yang ditujukan kepada DPR RI.

Aksi unjuk rasa sempat diwarnai saling dorong antara mahasiswa dengan aparat yang berjaga di gerbang pintu masuk gedung wakil rakyat. Massa juga melakukan aksi pembakaran di tengah jalan sebagai bentuk protes.

Zainal Arifin, koordinator aksi di Tuban mengatakan, pihaknya yang menuntut satu hal kepada wakil rakyat di Tuban, yaitu sampaikan aspirasi penolakan atas UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang sudah disahkan DPR RI. 

"Kita menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI," katanya.

Selain itu, ia meminta agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu pengganti UU.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Tuban H Miyadi keluar ruangan dan menemui massa. Dirinya menerima aspirasi mahasiswa dan ikut menandatangani penolakan UU tersebut.

"Aspirasi mereka sudah kita terima. Termasuk kita juga telah menandatangani petisi yang mereka minta," katanya.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya