Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengimbau agar anak-anak tak dilibatkan dalam demo menolak RUU Omnibus Law.
"Sejak tadi pagi saya sudah minta supaya anak-anak tak dilibatkan dalam aksi demonstrasi UU Cipta Kerja ini. Dan saya menyuruh kepada anak-anak supaya kembali ke rumah," kata Ketua Komnas PAN Arist Merdeka Sirait kepada Liputan6.com, Kamis (8/10/2020).
Advertisement
Arist menuturkan, pihaknya meminta kepada para koordinator aksi untuk tidak membiarkan anak-anak terlibat dalam demo tersebut.
"Saya juga meminta kepada para demonstran yang mengorganisir secara nasional ini untuk tidak melibatkan anak-anak, itu pesan moral Komnas PA, karena itu melanggar hak anak," ucapnya.
Bahkan jika perlu anak-anak yang kedapatan terlibat dalam massa aksi, maka seseorang mesti mengembalikannya pulang ke rumah.
Menurut Arist, pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi tak dibenarkan oleh undang-undang, baik secara nasional maupun internasional.
"Jadi jangan dilibatkan pada kepentingan-kepentingan politik kelompok tertentu," katanya.
Pihaknya melihat, anak-anak dalam demonstrasi kali ini dieksploitasi secara politik.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Banyak yang Diamankan Polisi
Arist menuturkan bahwa dari informasi yang masuk ke pihaknya, banyak anak-anak ditangkap lantaran mengikuti aksi penolakan tersebut.
"Di Tangerang itu yang ditangkap ada 300 orang, lalu di Depok juga sekitar puluhan orang, lalu di Bekasi. Hampir semua tempat yang aksi itu melibatkan anak-anak," katanya.
Arist pun meminta kepada aparat berwenang untuk tak menangkap anak-anak. Mestinya yang ditangkap adalah dalang yang memobilisasi mereka untuk turun aksi.
"Jadi yang harus ditangkap adalah orang yang menggerakkan, bukan anak-anak itu. Jangan salah melakukan tindakan hukum," tegas dia.
Advertisement