Demo Omnibus Law Anarkis, Polda Metro: 6 Polisi Terluka

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Kamis (8/10/2020).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Okt 2020, 20:19 WIB
Polisi membubarkan massa pendemo di Simpang Harmoni, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta Enam polisi terluka dan belasan fasilitas umum dirusak buntut demopenolakan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di sejumlah wilayah di DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Kamis (8/10/2020).

"Ada beberapa fasilitas, termasuk korban polisi juga sudah enam yang korban luka, kemudian juga ada beberapa fasilitas kepolisian seperti pos lantas dibakar, dirusak, ada juga halte bus," kata dia.

Yusri mengatakan, kepolisian tengah mencari para pelaku demo yang rusak dan pembakaran fasilitas umum. Salah satu metodenya dengan menganalisis kamera pengawas serta rekaman video yang beredar di media sosial.

"Kita akan selidiki semuanya, kita akan selidiki videonya semua ini," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Imbauan Istana

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Donny Gahral Adian meminta para buruh dan mahasiswa tetap melakukan aksi dengan damai dan sesuai protokol kesehatan. Donny pun mengimbau agar mereka tidak merusak fasilitas umum saat menyuarakan aspirasi menolak RUU Cipta Kerja.

"Jadi kita mengimbau agar pendemo tidak melakukan kekerasan dan merusak yang akhirnya yang rugi rakyat sendiri," kata Donny saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Donny pun menyerahkan kepada pihak berwajib jika para pendemo melakukan tindakan melanggar hukum saat menyalurkan aspirasi.

"Kalau sudah vandalisme merusak fasilitas umum merugikan masyarakat tentu saja ada ketentuan perundang-undangan dilanggar jadi yah kita proporsional dalam menyikapi demo ini," ungkap Donny.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya