Cerita Kesetiaan Widi Mulia, Dampingi Dwi Sasono dari Ditangkap hingga Bebas

Widi Mulia membuktikan dirinya tipikal istri tegar dan setia.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 08 Okt 2020, 20:00 WIB
Widi Mulia dan Dwi Sasono (Instagram/widimulia)

Liputan6.com, Jakarta - Vonis enam bulan rehabilitasi narkoba mungkin menjadi hal menggembirakan bagi Dwi Sasono. Aktor serba bisa yang punya kualitas akting mumpuni ini bisa bernapas lega terkait hukuman tersebut.

Jika dihitung masa tahanan dan proses rehabilitas yang dijalani Dwi Sasono, praktis bintang sitkom Tetangga Masa Gitu hanya menyisakan 30 hari masa rehabilitasi. Itu artinya, bulan depan Dwi Sasono dipastikan sudah berada di rumah bersama istri dan anak-anaknya.

Tapi kebahagiaan Dwi Sasono bukan cuma itu. Ia patut bersyukur memiliki istri setegar dan setia seperti Widi Mulia. Lagu-lagu bernuansa cinta yang dibawakan Widi bersama trio Be3, sangat terasa dalam kehidupan pernikahannya dengan Dwi Sasono.

"Setiap sidang, dari sidang pertama sampai terakhir, Mbak Widi Mulia tidak pernah absen dan terus datang mendampingi beliau (Dwi Sasono)," ujar Aris Marasabessy, kuasa hukum Dwi Sasono, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020)


Tak Henti Mendukung

Peluk haru Widi Mulia ke Dwi Sasono (https://www.instagram.com/p/CGE6IqThNql/)

Dukungan penuh selalu diberikan Widi Mulia buat sang suami. Agar Dwi Sasono tetap semangat menjalani hari-harinya di tempat rehabilitasi dan tetap tegar di persidangan.

"Mbak Widi Mulia tidak pernah berhenti mendukung Mas Dwi Sasono," ucap Aris Marasabessy.


Bersyukur

(Instagram/dwisasono)

Kebahagian juga dirasakan Dwi Sasono dan Widi Mulia terkait vonis yang diberikan Majelis Hakim. Apalagi vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu sembilan bulan rehabilitasi.

"Mas Dwi bersyukur. Istrinya, Mbak Widi Mulia juga bahagia," kata Aris Marasabessy.


Bebas

Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemukan barang bukti ganja seberat 16 gram. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dengan vonis enam bulan rehabilitasi, dalam waktu dekat ini Dwi Sasono akan menghirup udara bebas. "Satu bulan lagi insya Allah kalau perhitungan kami. Berati bulan depan insya Allah sudah bisa kembali ke rumah," kata Muhammad Firdaus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya