Cek Fakta: Foto Ini Bukan Menggambarkan Suasana Usai Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja

Beredar foto anggota DPR dan para Menteri saling berkumpul dan berjabat tangan yang diklaim suasana usai pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Okt 2020, 14:37 WIB
Gambar Tangkapan Layar Foto Penyerahan Draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja telah resmi disahkan menjadi Undang-undang oleh DPR pada 5 Oktober 2020.

Di tengah ramainya isu UU Omnibus Law Cipta Kerja, beredar foto yang menggambarkan anggota DPR dan para Menteri saling berkumpul dan berjabat tangan.

Foto tersebut salah satunya diunggah oleh akun Facebook Bang Daka Chanel pada 6 Oktober 2020. Dalam foto tersebut tampak Ketua DPR Puan Maharani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saling berjabat tangan.

Mereka dikelilingi oleh sejumlah menteri dan anggota DPR lainnya. Mereka tampak tidak memakai masker dan tidak saling jaga jarak.

Akun Facebook Bang Daka Chanel kemudian mengaitkan foto tersebut dengan peristiwa usai pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Setelah ketuk palu sah omnibuslaw mereka poto bareng lupa ada corona ..sukseslah sudah bisnis mereka..!" tulis akun Facebook Bang Daka Chanel.

Konten yang disebarkan akun Facebook Bang Daka Chanel telah 1 kali dibagikan dan mendapat 1 komentar warganet.

 


Penelusuran Fakta

Gambar Tangkapan Layar Penelusuran Foto dengan Google Reverse Image.

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri foto yang diklaim suasana usai pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tersebut ke situs Google Reverse Image.

Hasilnya terdapat beberapa artikel yang juga memuat foto tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "DPR: Pembahasan RUU Cipta Kerja Capai 80 Persen" yang dimuat situs Liputan6.com pada 10 September 2020.

Gambar Tangkapan Layar Foto dari Situs Liputan6.com

Terdapat keterangan foto dalam artikel tersebut. Berikut isinya:

"Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) menyerahkan draft RUU Omnibus Law kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan".

 

 


Kesimpulan

Foto yang diklaim suasana usai pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja ternyata tidak benar. Foto yang diunggah akun Facebook Bang Daka Chanel merupakan peristiwa penyerahan draft RUU Omnibus Law kepada DPR. Foto tersebut diambil pada 12 Februari 2020, sebelum virus corona Covid-19 ditemukan di Indonesia.

 

Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya