Foto kombinasi memperlihatkan aksi brutal massa saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di sejumlah wilayah Jakarta. (merdeka.com/Arie Basuki, Liputan6.com/Helmi Fithriansyah, Liputan6.com/Faizal Fanani)
Massa membakar halte Transjakarta di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Aksi anarkis massa dilakukan setelah bentrok dengan petugas kepolisian di kawasan Patung Kuda, Jakarta.(merdeka.com/Arie Basuki)
Massa membakar sepeda di halte Transjakarta, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Aksi anarkis massa dilakukan setelah bentrok dengan petugas kepolisian di kawasan Patung Kuda, Jakarta.(merdeka.com/Arie Basuki)
Seorang anak muda melintasi Pos Polisi yang dirusak massa di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Aksi anarkis massa dilakukan saat berunjuk rasa menentang disahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kondisi Pos Polisi yang dirusak massa di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Aksi anarkis massa dilakukan saat berunjuk rasa menentang disahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Seorang pria berfoto di depan pos polisi yang terbakar di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Bentrokan pecah saat massa yang hendak menuju Istana Negara untuk menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja diadang oleh aparat kepolisian. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Situasi saat massa membakar pos polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Bentrokan pecah saat massa yang hendak menuju Istana Negara untuk menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja diadang oleh aparat kepolisian. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja membawa rambu-rambu lalu lintas yang dirusak saat terlibat bentrok dengan polisi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (8/10/2020). (merdeka.com/Arie Basuki)
Seorang pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja berdiri dekat pos polisi yang terbakar saat terlibat bentrok dengan aparat di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (8/10/2020). (merdeka.com/Arie Basuki)