FOTO: Polisi Pukul Mundur Massa Ricuh di Harmoni

Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 08 Okt 2020, 23:59 WIB
FOTO: Upaya Polisi Pukul Mundur Massa Ricuh di Harmoni
Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon.
Aparat kepolisian berupaya membubarkan massa di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aparat kepolisian berupaya membubarkan massa di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aparat kepolisian berupaya membubarkan massa di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Massa berkumpul saat aparat kepolisian berupaya membubarkan mereka di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Massa memblokade jalan raya di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aparat kepolisian berupaya membubarkan massa di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Seorang polisi saat berupaya membubarkan massa di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aparat kepolisian berupaya membubarkan massa di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aparat kepolisian berupaya membubarkan massa di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aparat kepolisian berupaya membubarkan massa di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya