Aparat kepolisian berupaya membubarkan massa di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aparat kepolisian berupaya membubarkan massa di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aparat kepolisian berupaya membubarkan massa di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Massa berkumpul saat aparat kepolisian berupaya membubarkan mereka di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Massa memblokade jalan raya di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aparat kepolisian berupaya membubarkan massa di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Seorang polisi saat berupaya membubarkan massa di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aparat kepolisian berupaya membubarkan massa di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aparat kepolisian berupaya membubarkan massa di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aparat kepolisian berupaya membubarkan massa di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Polisi berhasil membubarkan unjuk rasa ricuh yang dilakukan massa penolak UU Cipta Kerja dengan tembakan gas air mata dan watercanon. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)