Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menemui dan menyerap aspirasi perwakilan buruh/pekerja Jatim terkait pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Omnibus Law di Gedung Negara Grahadi, Kamis, 8 Oktober 2020.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Khofifah menerima tiga perwakilan dari organisasi buruh yang merupakan ketua konfederasi, ketua serikat dan sekjen yang tergabung dalam tiga organisasi buruh berbeda.
"Mereka adalah Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI ) A Fauzi, Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli, dan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Achmad Soim," kata Khofifah, dikutip dari Instagram @khofifah.ip, Kamis, 8 Oktober 2020.
Baca Juga
Advertisement
Selanjutnya, Gubernur Jatim tersebut berjanji akan memenuhi tuntutan buruh untuk berkirim surat kepada Presiden terkait aspirasi mereka.
"Aspirasi mereka yang meminta Gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Intinya, Pemprov Jatim memohon kepada Presiden untuk menangguhkan pemberlakukan UU Cipta Kerja yang telah disetujui 5 Oktober 2020 lalu," ujar dia.
Selain itu, Pemprov Jatim akan memfasilitasi perwakilan buruh untuk berangkat ke Jakarta guna beraudiensi dan dialog dengan Menkopolhukam Mahfud MD dalam waktu dekat sesuai jadwal yang telah diberikan.
"Semoga ikhtiar ini membawa kebaikan bagi seluruh buruh/pekerja di Jatim. Aamiin," ucap Khofifah.