Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyampaikan, masyarakat bisa melakukan pelacakan kontak (contact tracing) mandiri jika merasa kontak dengan suspek atau penderita COVID-19.
"Kami juga membutuhkan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat untuk dapat berinisiatif tracing mandiri, apabila merasa pernah bersinggungan/kontak dengan suspek atau penderita COVID-19," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNBP, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Advertisement
Untuk upaya pelacakan kontak COVID-19, puskesmas sebagai unit pelaksana fungsional dapat meningkatkan kualitas sumber daya melalui pelatihan (training) tracing atau penyebaran tenaganya.
"Tentunya, jika di lapangan, SDM masih belum merata jumlahnya. Untuk mengefektifkan upaya tracing, kami mendorong pengadaan fasilitas dan teknologi pendukung tracing," lanjut Wiku.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Stigma pada Masyarakat
Wiku menambahkan, upaya pelacakan kontak memang masih terkenda akibat keterbatasan SDM dan besarnya luas wilayah di Indonesia serta fasilitas kesehatan yang ada.
"Di satu sisi, stigma yang ada pada masyarakat terkait kasus COVID-19 menghambat proses pelaksanaan tracing.," tambahnya.
Permasalahan intensitas pelacakan kontak dapat dilakukan dengan upaya pengendalian di tingkat mikro, yaitu optimalisasi peran puskesmas dan dinas Kesehatan setempat.
"Optimalisasi puskesas kecamatan maupun kelurahan pada daerah masing-masing dan selalu berkoordinasi dengan Satgas COVI-19 yang ada di daerah maupun Satgas Pusat," ujar Wiku.
Advertisement