Kepala BKN: Mungkin PNS Tak Dibutuhkan Lagi 10 Tahun ke Depan

Kepala BKN mengatakan, penerapan WFH selama masa pandemi Covid-19 telah banyak mengubah cara kerja PNS.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Okt 2020, 10:14 WIB
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjalan masuk menuju Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7). Pasca libur Lebaran seluruh PNS Pemprov DKI terlihat masuk kerja kembali seperti biasanya. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, penerapan work from home (WFH) selama masa pandemi Covid-19 telah banyak mengubah cara kerja PNS. Menurut dia, saat ini juga banyak inovasi yang terlahir saat bekerja di rumah.

"Tempat bekerja kita juga akan berubah. Proses bisnis kita akan berubah. Saya justru menyukai WFH itu karena dengan begitu inovasi berjalan dengan cepat," kata Bima dalam sesi webinar, Jumat (9/10/2020).

Merujuk pada situasi tersebut, ia pun tak menyangkal jika posisi beberapa profesi nantinya bakal tergantikan dengan inovasi teknologi. Hal itu disebutnya bisa saja turut terjadi pada PNS.

"Kalau kemudian inovasi semuanya seperti itu, pertanyaannya apakah PNS itu merupakan permanent job, full time job? Kenapa tidak part time job saja? Project based? Jadi, tidak ada lagi yang sakral sekarang ini untuk berubah," ujar Bima.

Bima juga buka kemungkinan jika PNS nantinya tidak akan lagi menjadi full time job, dan posisinya tergantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Ke depan 10 tahun lagi mungkin tidak akan seperti itu. Mungkin tidak ada PNS, mungkin semuanya PPPK, dan tidak diperlukan lagi PNS ke depan," kata dia.

Selain profesi, ia menyatakan, cara bekerja di masa mendatang juga bakal semakin berubah, khususnya dengan pemanfaatan big data yang harus melakukan integrasi pekerjaan. Bima menilai, semua pegawai saat ini kompak menyerukan betapa pentingnya big data.

"Tapi siapa dari kita yang mengetahui bagaimana melakukan analisis big data? Enggak ada, kecuali dia memang belajar itu. Ini yang memang perlu menjadi perhatian," ucap Bima.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Menteri PANRB: Eselon PNS Dirampingkan, Pemerintah Hemat Rp 5,3 Triliun

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat mengikuti raker dengan Komite I DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komite I DPD Benny Rhamdani. (Liputan6.com/JohanTallo)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemangkasan eselon pegawai negeri sipil telah membuat pemerintah menghemat Rp 5,3 triliun.

"Dengan menyederhanakan eselon 3, 4, 5 menjadi fungsional, itu ternyata kami dengan Menteri Keuangan menghitung akan ada penambahan Rp5,3 triliun. Jadi, kalau eselon 3, 4, 5 difungsionalkan, itu malah gajinya lebih minim," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Namun, kata Tjahjo, dari jauh-jauh hari penyederhanaan birokrasi itu perlu ditata supaya tidak tumpang-tindih. 

Tjahjo mencontohkan di kepolisian ada jabatan polisi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP). Sebetulnya itu pangkat untuk polisi dengan jabatan eselon III. Ketika jabatannya diubah ke jabatan fungsional, polisi itu malah mendapat jabatan lebih tinggi atau sama dengan polisi berpangkat komisaris besar.

Hal itulah, kata Tjahjo, yang diwanti-wanti sehingga penyederhanaan birokrasi di TNI/Polri menjadi lebih lama dilakukan.

"Memang, dengan perampingan birokrasi itu bisa menghemat pengeluaran negara. Namun, Kemenpan-RB harus menata proses tersebut bersama Kementerian Keuangan agar eselon III, IV, V yang dialihkan ke jabatan fungsional menjadi lebih rapi," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya