Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapat klaim video Polisi terbakar saat demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Video tersebut beredar secara berantai di aplikasi percakapan WhatsApp bersamaan dengan aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai wilayah.
Advertisement
Dalam video menampilkan sejumlah orang mengenakan seragam Polisi yang sedang berkerumun dan saling dorong dengan sejumlah orang menggunakan pakaian sipil. Kemudian, ada yang melempar cairan ke arah kerumunan tersebut setelah itu muncul kobaran api dan membakar polisi yang ada di kerumunan.
Benarkah video Polisi terbakar tersebut saat demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Polisi terbakar saat demonstrasi penolakan UU Omnibus Law, dengan menggunakan Google Image.
Penelusuran mengarah pada sejumlah situs, di antaranya artikel berjudul "Kronologi Demo Mahasiswa Berujung 4 Anggota Polisi Cianjur Terbakar" yang dimuat situs news.detik.com, pada 15 Agustus 2019.
Situs tersebut memuat foto yang identik dengan tayangan di video klaim.
Artikel situs news.detik.com menyebutkan peristiwa dalam foto tersebut merupakan aksi unjuk rasa dari kelompok mahasiswa dari Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus.
Tuntutan yang disuarakan massa aksi antara lain, belum jelas arah 6 program strategis "Cianjur Jago", kesejahteraan warga Cianjur di bidang sosial, pendidikan, kesehatan dan lingkungan hidup. Selain itu minimnya lapangan pekerjaan, belum terlaksananya reformasi agraria dan tuntutan mewujudkan kedaulatan pangan.
Aksi unjuk rasa di gerbang depan Pemkab Cianjur tersebut pun berujung ricuh. Empat polisi terbakar karena terkena cipratan cairan diduga bensin.
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Begini Kronologi Aksi Unjuk Rasa Berujung 3 Polisi Terbakar" yang dimuat situs jawapos.com, pada 15 Agustus 2019.
Artikel situs jawapos.com menyebutkan, unjuk rasa kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus yang di depan kantor Pemerintah Daerah Cianjur, Jawa Barat, berakhir ricuh. Bahkan 3 orang polisi yang mengamankan aksi sampai terbakar akibat ulah demonstran.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kejadian bermula saat masa OKP menggelar aksi di kantor DPRD Cianjur sekitar pukul 09.00. Dalam tuntutannya mereka menagih janji anggota dewan terkait pendidikan yang dianggap masih buruk.
Penelusuran juga mengarah pada akun YouTube remsi metrotvnews dengan video berjudul "Tiga Anggota Polisi di Cianjur Terbakar saat Amankan Demo" yang diunggah, pada 15 Agustus 2019.
Video tersebut identik dengan klaim video Polisi terbakar tersebut saat demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut:
"Unjuk rasa mahasiswa di Pemkab Cianjur berujung ricuh. Tiga anggota polisi terbakar di sekujur tubuh saat berusaha merebut ban yang dibakar oleh mahasiswa."
Advertisement
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, video Polisi terbakar tersebut bukan saat demonstrasi penolakan UU Omnibus Law.
Peristiwa dalam foto tersebut merupakan aksi unjuk rasa yang menuntut belum jelas arah 6 program strategis "Cianjur Jago", kesejahteraan warga Cianjur di bidang sosial, pendidikan, kesehatan dan lingkungan hidup. Selain itu minimnya lapangan pekerjaan, belum terlaksananya reformasi agraria dan tuntutan mewujudkan kedaulatan pangan, aksi tersebut dilakukan kelompok mahasiswa dari Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus.