Deretan Mobil dan Truk Korban Aksi Demo Tidak Simpatik

Kericuhan pecah saat demo penolakan Undang Undang Cipta Kerja. Emosi massa pengunjuk rasa membuncah hingga akhirnya merusak fasilitas umum

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Okt 2020, 13:32 WIB
Mobil Pamwal Satpol PP Kota Malang yang dibakar massa (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Kericuhan pecah saat demo penolakan Undang Undang Cipta Kerja. Emosi massa pengunjuk rasa membuncah hingga akhirnya merusak fasilitas umum.

Di Kota Malang, massa membakar mobil patwal milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. Kasatpol PP Kota Malang, Priyadi menjelaskan, mobil Honda CR-V berwarna putih itu diparkir di luar halaman Balai Kota Malang.

"Itu diparkir di baratnya Balaikota karena tidak bisa masuk ke Balai Kota. Jadi diparkir di depan Hotel Splendid. Awalnya kantor Dewan yang dilempar-lempari, terus ke Balai Kota, merembet ke mobil," jelas Priyadi saat dihubungi Otosia.com melalui telepon, Kamis (8/10/2020).

Menurut Priyadi, peristiwa pembakaran mobil yang biasa dipakai untuk mengawal perjalanan Wali Kota itu terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Dia juga menjelaskan pihaknya hingga saat ini masih memantau situasi yang belum kondusif.

Selain mobil Pamwal tersebut, Priyadi menyebut ada tiga mobil dinas milik Pemkot Malang yang ikut dirusak. Mobil dinas itu ada di halaman Balai Kota Malang.

"Tiga mobil dinas pemkot, ada mobil Pamwal yang HiLux juga dirusak. Kacanya pecah," terangnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Melakukan Inventarisir

Pihaknya kini masih melakukan inventarisir untuk kemudian dilaporkan kepada pimpinannya. Terkait pelaku, Priyadi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Ini kan yang merusak massa, bukan perorangan yang bisa begitu saja dicari. Nunggu polisi saja," katanya.

Satu bus milik Polres Kota Batu yang sedang BKO ke Kota Malang tak lepas dari amukan massa. Bus yang terparkir di jalan samping Balai Kota malang, tepatnya di kawasan jalan Gajahmada turut dirusak.

Sumber: Otosia.com


Simak Deretan Foto Kendaraan yang Jadi Korban Demo Anarkis:

Satu mobil polisi yang sering digunakan untuk patroli, dirusak massa di Jalan Daan Mogot, Batu Ceper, Tangerang, Kamis (8/10/2020). (Pramita Tristiawati)
Sebuah mobil plat merah atau mobil dinas dibakar massa di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa menentang disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung aksi anarkis merusak berbagai fasilitas umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kondisi sejumlah mobil proyek yang hangus terbakar saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Senen, Jakarta, Jumat (9/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kondisi mobil proyek yang hangus terbakar saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Senen, Jakarta, Jumat (9/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kondisi mobil proyek yang hangus terbakar saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Senen, Jakarta, Jumat (9/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya