Polda Metro Minta 2 Jurnalis yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi Lapor ke Propam

Yusri enggan berbicara lebih jauh mengenai pemukulan yang menimpa dua wartawan tersebut.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Okt 2020, 13:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyarankan wartawan yang menjadi korban pemukulan aparat penegak hukum saat meliput demo RUU Cipta Kerja untuk membuat laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.

Diketahui, wartawan dari media online Suara.com dan CNN Indonesia dipukul oleh oknum kepolisian pada saat meliput unjuk rasa terkait penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

"Bikin laporan ke Propam Mabes," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

Yusri enggan berbicara lebih jauh mengenai pemukulan yang menimpa dua wartawan tersebut.

Sementara itu, Yusri juga menanggapi wartawan Merahputih.com, Ponco Sulaksono yang ditangkap saat meliput demo di kawasan Jakarta Pusat. Yusri menyatakan, yang bersangkutan telah dipulangkan.

"Temanmu sudah keluar," ucap Yusri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sempat Hilang Kontak

Dalam rilis yang diterima, redaksi kehilangkan kontak dengan Ponco Sulaksono sejak pukul 15.14 WIB. Bahkan, hingga Kamis (8/10/2020) pukul 23.30 WIB keberadaanya masih misterius.

Ponco Sulaksono terakhir mengirim berita ke email redaksi pada 15.14 WIB. Saat itu, Ponco situasi demo penolakan Undang-Undang Omnibus Law di kawasan Gambir.

Beberapa saksi yang memberikan informasi, saat terjadi bentrokan antara massa dengan aparat sore tadi, Ponco Sulaksono diamankan saat berada di Gambir, Jakarta Pusat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya