Liputan6.com, Jakarta - Demonstrasi penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) berujung ricuh. Massa antara lain merusak fasilitas umum dan fasilitas milik kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mencatat ada 18 fasilitas milik kepolisian yang menjadi sasaran amukan massa pada saat unjuk rasa Kamis (8/10/2020) kemarin.
Advertisement
"Pertama pos polisi di kawasan Harmoni, pos polisi di Sarinah, pos polisi di Silang Monas Barat Daya, pos polisi Atmajaya, pos polisi samping pintu utama Polda, pos polisi di pintu Senayan, pos polisi di Tugu Tani, di Simpang Lima Senen, ada pos polisi di RS St. Carolus," jelas Yusri, Jumat (9/10/2020).
"Kemudian pos polisi Petojo, pos polisi Hayam Wuruk arah Roxi, pos polisi di Grogol, Satwil Lantas di Tomang, pos polisi di Tomang, pos polisi Asemka, dan pos polisi Olimo," imbuh dia.
Selain itu, massa juga membakar dan merusak fasilitas umum. Sejauh ini, yang terdata ada 16 halte bus yang hancur akibat ulah pengunjuk rasa.
"Ada juga beberapa fasilitas lain termasuk bioskop di kawasan Senen dan juga beberapa kendaraan yang sudah dirusak oleh para perusuh-perusuh ini," ucap Yusri.
Menurut dia, unjuk rasa kemarin terpecah menjadi dua tujuan. Ada yang murni ingin menyuarakan terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), ada pula yang berniat berbuat kerusuhan. Kelompok perusuh bercampur dengan massa dari kalangan buruh dan mahasiswa.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Polisi Mendalami Bukti
Kepolisian sendiri saat ini sedang mendalami bukti-bukti seperti CCTV, rekaman video di media sosial serta keterangan saksi untuk dijadikan petunjuk olen penyidik menangkap pelakunya.
"Ada memang tokoh-tokoh yang berniat melakukan kerusuhan dengan membakar. Ini sementara sedang kita lakukan penyelidikan," ucap dia.
Advertisement