Liputan6.com, Jakarta - Di tengah ketidakpastian akhir pandemi, sektor pariwisata Bali terus mencari cara untuk bertahan. Yang terbaru, pemerintah bersama warga meluncurkan kampanye Bali, I Miss You. Kampanye digelar secara daring untuk menarik perhatian masyarakat agar kembali berwisata meski di tengah pandemi.
"Dengan adanya kampanye ini, diharapkan kita bisa menggerakkan ekonomi nasional kita dari wilayah Bali, hingga menyebar ke daerah lainnya yang menjadi destinasi wisata Indonesia," kata Septriana Tangkary, Direktur Informasi dan Komunikasi Publik Maritim (IKPM) Kemkominfo, dalam webinar Kesiapan Destinasi Wisata di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Jumat (9/10/2020).
Pulau Bali menjadi prirotas pemerintah dalam mengembalikan aktivitas sektor pariwisata di Indonesia. Pasalnya, pariwisata Bali sebelumnya menyumbang 40 persen devisa untuk negara.
Baca Juga
Advertisement
Namun, kampanye pariwisata di era normal baru wajib dilaksanakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Sosialisasi masif tentang protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat disertai persiapan yang ketat menjadi langkah utama. Berikutnya, pemerintah daerah mengajukan tatanan normal baru.
"Ketiga, presiden meminta tidak semua sektor dibuka, semua sektor akan dibuka secara bertahap. Keempat, koordinasi pemerintah provinsi hingga kabupaten dan kota harus diperkuat. Lalu, yang terakhir adalah perlunya kondisi lapangan yang dinamis dengan pengamanan yang ketat pula," tambahnya.
Lara T Koentjoro, Ketua Umum DPP Perempuan Indonesia Maju yang mempelopori kampanye tersebut berharap bisa merangkul satu juta turis kembali berwisata ke Bali. "Meskipun memang ada zona merah yang harus dihindari, tapi masyarakat harus tahu bahwa masih banyak pula zona hijau yang harus kita fokuskan dan bisa menjadi destinasi berwisata.
Ia menekankan bahwa semua orang harus ikut mempromosikan Bali untuk mencapai target tersebut. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan komunitas atau influencer yang memiliki pengaruh tinggi. "Kita butuh pemberitaan yang positif untuk meredakan rasa khawatir yang bisa merugikan daerah wisata, padahal masih banyak daerah yang tidak terkena dampak (Covid-19)," tambahnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Wisatawan Wajib Proaktif
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo Widodo Muktiyo menyampaikan, hingga Juni 2020, jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia turun drastis. Bahkan, angka kunjungan dari pintu masuk Bandara Ngurah Rai Bali, sebagai tujuan detinasi wisata prioritas di Indonesia, mengalami penurunan 100 persen.
Situasi ini berdampak bagi kerugian bidang perhotelan sebanyak Rp30 triliun, restoran Rp40 triliun, pesawat Rp11,7 triliun, dan operator tur hingga Rp4 triliun. "Saat ini pemerintah sedang mengupayakan pemulihan sektor pariwisata dengan pembangunan tren pariwisata yang berbasis pada isu protokol kesehatan, higienis, dan mengedepankan keselamatan. Protokol kesehatan menjadi standar kesehatan baru yang tidak bisa ditawar oleh siapa pun, perlahan tapi pasti untuk beralih di era adaptasi kebiasaan baru," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa ada tiga upaya utama dalam memulihkan sektor pariwisata di era adaptasi baru. Upaya tersebut meliputi pemberlakuan protokol kesehatan di semua sektor pariwisata serta mendorong kampanye untuk mempromosikan sektor wisata lokal, pemberian diskon tiket pesawat domestik kepada wisatawan nusantara, serta memberi insentif pajak hotel dan restoran sekaligus pemberian subsidi Rp3,3 triliun kepada pemerintah daerah akibat penurunan tarif pajak.
Sejalan dengan upaya memulihkan pariwisata dan perekonomian Bali dan Indonesia, Ida Bagus Purwa Sidemen, Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, mengatakan bahwa hingga saat ini, beragam upaya telah dilakukan pihak hotel dan restoran di Bali demi pelayanan yang aman dan higenis sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Namun, ia juga mengatakan bahwa wisatawan juga harus aktif bertanya kepada pihak hotel sebelum berkunjung. Misalnya, menanyakan bagaimana protokol di hotelnya, apakah disediakan buku petunjuk akses fasilitas kesehatan, termasuk apakah hotel mendisinfeksi ruangan untuk membersihkan udara di kamar, dan lainnya.
"Jangan sampai ada yang terlupakan, edukasi ini berlaku dua pihak, bisa tanyakan ke hotel SOP mereka, sudah diverifikasi belum hotelnya, apakah ada proses ozoning room, yang mana sekarang wajib dilakukan dan tamu selanjutnya baru boleh masuk setelah 24 jam kemudian. Ini adalah hak wisatawan untuk menanyakan hal-hal tersebut ke pihak hotel," ungkapnya. (Brigitta Valencia Bellion)
Advertisement