Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi COVID-19, warga Selandia Baru dan Australia kini memegang paspor terkuat pertama dan kedua di dunia. Jika Selandia Baru dapat mengakses ke 129 negara, sedangkan Australia ke 128 negara.
Passport Index terbaru mengungkap paspor terkuat di tengah krisis kesehatan global yang melumpuhkan perjalanan global pada 2020, seperti dilansir dari sbs.com.au, Jumat, 9 Oktober 2020. Passport Index merupakan satu dari beberapa indeks yang mengukur jumlah perjalanan dunia bebas visa.
Baca Juga
Advertisement
Pandemi telah membuat dunia menjadi kacau dengan banyak negara menutup perbatasan mereka dan membatasi kedatangan wisatawan internasional. Dalam pernyataannya, Passport Index menjelaskan, meskipun volatilitas yang tinggi dari kekuatan paspor sepanjang tahun lalu, Passpor Index telah memperbarui peringkat paspor secara real-time, menunjukkan efek sebenarnya dari pandemi pada peringkat paspor.
Temuan terbaru mereka mengungkapkan Selandia Baru adalah paspor paling kuat di dunia dengan akses ke 129 negara. Australia berada di urutan kedua dengan negara lain seperti Swiss, Jerman, Jepang untuk memegang paspor terkuat kedua di dunia di tengah pandemi COVID-19.
Dengan akses bebas visa ke 85 negara dan visa-on-arrival di 43 negara, Australia saat ini memiliki akses ke 128 negara. Pemegang paspor Australia dapat traveling ke Inggris, Swedia, Singapura, Jepang, Jerman, Prancis.
Paspor Paling Kuat di Dunia
1. Selandia Baru
2. Luksemburg, Jerman, Austria, Swiss, Irlandia, Korea Selatan, Jepang, Australia
3. Swedia, Belgia, Prancis, Finlandia, Italia, Spanyol
4. Inggris, Belanda, Denmark, Portugal, Lituania, Norwegia, Islandia, Kanada
5. Malta, Slovenia, Latvia
6. Republik Ceko, Estonia, Yunani, Polandia, Hongaria, Liechtenstein
7. Slowakia
8. Siprus, Kroasia, Monako
9. Rumania, Bulgaria
10. San Marino, Andorra, Uruguay
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Paspor Paling Lemah di Dunia
Afghanistan dan Irak, keduanya memiliki skor 31 di peringkat terbawah. Mereka diikuti oleh Suriah (34), Somalia (35) dan Yaman (36).
1. Afghanistan, Irak
2. Suriah
3. Somalia
4. Yaman
5. Iran, Wilayah Palestina
6. Pakistan
7. Myanmar, Korea Utara
8. Etiopia, Lebanon, Libya, Nepal, Eritrea
9. Bangladesh, Sudan Selatan
10. Sudan
Passport Index memeringkat 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa berdasarkan pada berapa banyak negara yang diberikan akses bebas visa, atau mengizinkan pengunjung untuk mendapatkan visa pada saat kedatangan.
Advertisement