Tim Labfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sisa-sisa kebakaran Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta, Jumat (9/10/2020). Halte Transjakarta Bundaran HI dibakar oleh pendemo yang menolak UU Cipta Kerja. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tim Labfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sisa-sisa kebakaran Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta, Jumat (9/10/2020). Halte Transjakarta Bundaran HI dibakar oleh pendemo yang menolak UU Cipta Kerja. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tim Labfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sisa-sisa kebakaran Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta, Jumat (9/10/2020). Halte Transjakarta Bundaran HI dibakar oleh pendemo yang menolak UU Cipta Kerja. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tim Labfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sisa-sisa kebakaran Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta, Jumat (9/10/2020). Halte Transjakarta Bundaran HI dibakar oleh pendemo yang menolak UU Cipta Kerja. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tim Labfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sisa-sisa kebakaran Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta, Jumat (9/10/2020). Halte Transjakarta Bundaran HI dibakar oleh pendemo yang menolak UU Cipta Kerja. (merdeka.com/Imam Buhori)
Olah tempat kejadian perkara (TKP) sisa-sisa kebakaran Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta, Jumat (9/10/2020). Halte Transjakarta Bundaran HI dibakar oleh pendemo yang menolak UU Cipta Kerja. (merdeka.com/Imam Buhori)