KSP Sebut Jokowi Minta Tindak Tegas Pendemo RUU Cipta Kerja yang Rusuh

Jokowi mengadakan rapat intern bersama para menteri secara virtual, Jumat pagi, di mana salah satu agendanya membahas aksi anarkis saat unjuk rasa.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Okt 2020, 17:15 WIB
Petugas kepolisian mengamankan sejumlah orang yang diduga akan melakukan unjuk rasa di Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka diduga hendak unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja di Gedung DPR. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sangat menyayangkan adanya tindakan anarkis saat demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja. Jokowi pun meminta Kapolri agar massa demo yang melanggar hukum ditindak tegas.

"Otomatis, otomatis (minta Polri tindak tegas). Saya kira otomatis, kita negara hukum, semua akan diproses bilamana ada pelanggaran hukum. Begitu aja prinsipnya," jelas Donny saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (9/10/2020).

Menurut dia, aksi demo penolakan RUU Cipta Kerja menyita perhatian Jokowi. Jokowi pun mengadakan rapat intern bersama para menteri secara virtual, Jumat pagi, dimana salah satu agendanya membahas aksi anarkis saat unjuk rasa.

"Ya, mengenai UU Cipta Kerja, mengenai dinamika politik yang terjadi belakangan ini dan demonstrasi kemarin kan saya kira menyita perhatian Presiden," kata Donny.

Kendati begitu, dia mengaku belum mendengar soal rencana pertemuan antara Jokowi dengan serikat buruh yang menolak RUU Cipta Kerja dalam waktu dekat. Donny meminta agar pihak yang tak setuju dengan pengesahan RUU tersebut untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Bilamana keberatan silakan mengambil jalur Mahkamah Konstitusi, judical review, supaya kebijakan dipecahkan dengan adu argumentasi, bukan adu kekerasan," ujarnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


20 Halte Transjakarta Rusak

Sebelumnya, gelombang unjuk rasa penolakan atas persetujuan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR terjadi di beberapa wilayah di DKI Jakarta. Enam polisi dilaporkan luka-luka, sementara 1.000 orang yang diberi label sebagai perusuh pun ditangkap.

Tak cuma itu, sejumlah fasilitas umum seperti halte dan pos polisi rusak. Sebanyak 20 halte Transjakarta yang mengalami kerusakan akibat massa demontrasi yang berujung anarkis.

"Diperkirakan kerugian sekitar kerusakan lebih Rp 55 miliar. Jumat pagi ini targetnya adalah seluruh fasilitas publik di Jakarta bisa digunakan," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2020).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya