Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan menutup media sosial karena banyak konten negatif beredar di media sosial. Kabar ini disebarkan akun Facebook Arum Hanifa pada 8 Oktober 2020.
Akun Facebook Arum Hanifa mengunggah gambar berisi narasi Menkominfo akan menutup medsos. Berikut isinya:
Advertisement
"Menkominfo Akan Tutup Medsos Bila Masih Banyak Konten Negatif. Kumat Jurus Andalan Keluar".
Akun Facebook Arum Hanifa kemudian menambahkan narasi dalam konten yang diunggahnya.
"HATI2 KLO MEDSOS DIMATIKAN BRIMOB SIPIT AKAN BERAKSI..KEJADIAN DEMO YG LALU CARA2 INI PERNAH DILAKUKAN...," tulis akun Facebook Arum Hanifa.
Konten yang disebarkan akun Facebook Arum Hanifa telah 20 kali dibagikan dan mendapat 45 komentar warganet.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com kabar tentang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan menutup media sosial karena banyak konten negatif.
Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci "kominfo blokir media sosial". Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut.
Satu di antaranya artikel berjudul "Kominfo Bantah Hoaks Pemblokiran Media Sosial yang Bahas UU Cipta Kerja" yang dimuat situs Liputan6.com pada 9 Oktober 2020 lalu.
Liputan6.com, Jakarta - Di tengah aksi masa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) disebut melakukan pemblokiran sejumlah media sosial. Namun, isu itu ditepis oleh Kominfo.
"Hoaks. Tugas AIS Kominfo (Patroli Siber Komifo) adalah untuk menjaga ruang digital agar tetap bersih dan sehat. Demikian amanat UU ITE kepada Kominfo," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jumat (9/10//2020), dikutip dari Antara.
Johnny G Plate berharap, masyarakat tidak termakan hoaks dalam situasi ini. Dia berpesan untuk mengkroscek terlebih dahulu informasi yang beredar di media sosial.
"Namun jika ada hoaks maka tidak boleh dibiarkan karena itu pasti melanggar hukum, tentu harus dibersihkan dan itu dilakukan melalui platform digital," kata dia.
Beredar informasi di media sosial bahwa pada Kamis (8/10) malam, Tim Kominfo sudah bersiaga untuk memblokir antara lain WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter dan TikTok.
Pemblokiran yang diisukan terhadap Kominfo tersebut, menurut isu di media sosial, untuk merespons aksi protes terhadap Omnibus Law yang baru saja disahkan.
"Jika juga ditemukan ada tindak pidana maka penegakan hukum perlu dilakukan oleh aparat hukum dalam hal ini Bareskrim Polri. Kominfo berkomunikasi secara rutin dalam kerja sama dengan Bareskrim Polri, BNPT dan Lembaga Negara serta kementrian terkait lainnya," kata dia.
Pembatasan media sosial pernah terjadi di Indonesia pada 2019 lalu, akses ke sejumlah media sosial dan aplikasi pesan singkat terhambat.
Johnny menambahkan membersihkan platform media sosial, termasuk YouTube, Facebook, Instagram, Twitter dan TikTok dari hoaks merupakan tugas rutin kementerian.
Begitu juga dengan koordinasi dengan penegak hukum, kementerian, lembaga negara dan BNPT jika ada tindak pidana dari temuan hoaks tersebut.
"Ini tugas rutin dan dilaksanakan termasuk terkait Hoax Covid-19 dan Hoax UU Omnibus Cipta Kerja," kata Johnny.
Mengenai hoaks yang beredar di media sosial tentang covid-19, Kominfo menemukan 1.184 konten di berbagai media sosial hingga 7 Oktober. Dari hoaks tersebut, sebanyak 104 kasus diajukan ke kepolisian.
Advertisement
Kesimpulan
Kabar tentang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan menutup media sosial karena banyak konten negatif ternyata tidak benar.
Menkominfo Johnny G Plate menyebut bahwa kabar tersebut adalah hoaks. Ia memastikan kominfo tidak menutup media sosial.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement