Adian Napitupulu Temui Pendemo yang Ditangkap di Polda Metro Jaya

Adian mengecek secara langsung kondisi peserta demo. Adian juga sempat mengajak beberapa peserta demo yang ditangkap tersebut berdialog.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Okt 2020, 20:37 WIB
Sekjen Pena Aktivis 98, Adian Napitupulu (tengah), bersama dengan sejumlah aktivis 98 saat penutupan Refleksi Gerakan Mahasiswa Reformasi 98 di Galeri Cipta II, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Senin (15/05). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDIP Adian Napitulu bertemu dengan sejumlah massa dan jurnalis yang diamankan ketika demo memprotes pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Adian bertandang ke Polda Metro Jaya, pada Jumat siang (9/10/2020).

Adian mengaku mendapatkan sejumlah aduan dan laporan, serta informasi terkait dengan penangkapan yang dilakukan kepolisian. Karena itu, kehadirannya untuk memastikan semua proses penahanan, penangkapan, sesuai dengan prosedur hukum.

"Saya juga harus pastikan bahwa semua yang kemudian diproses harus didampingi oleh kuasa hukumnya," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

Anggota Komisi VII DPR ini mengecek secara langsung kondisi peserta demo. Adian bahkan minta mereka membuka masker untuk melihat wajah secara menyeluruh.

"Kita periksa wajahnya tidak ada bekas lebam. Saya minta buka bajunya. Saya mau pastikan saja gitu loh," ucap dia.

Selain itu, Adian juga sempat mengajak beberapa peserta demo yang ditangkap tersebut berdialog.

Berdasarkan keterangan mereka, Adian menilai, penanganan pendemo telah sesuai dengan prosedur.

"Tadi kita ngobrol dengan beberapa orang, sampai sejauh ini semuanya masih sesuai dengan prosedur. Tapi kemudian saya harus menkonfrontir ada tidak yang hak-haknya tidak terpenuhi. Tadi saya tanya satu persatu apakah di sini dipukuli, dianiaya, jawaban mereka tidak," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Demo berakhir ricuh

Massa pelajar dan remaja berjalan jongkok saat digiring ke mobil tahanan menuju Polda Metro Jaya di Polsek Subsektor Palmerah, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka diringkus polisi saat hendak menuju gedung DPR untuk mengikuti unjuk rasa bersama buruh dan mahasiswa. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Sebelumnya, pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja mengundang reaksi dari buruh dan mahasiswa. Tak sedikit dari mereka turun ke jalan menyampaikan aspirasinya. Demo berujung ricuh di sejumlah tempat.

Salah satunya di DKI Jakarta. Polisi pun menangkap massa yang diduga bertindak anarkis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mencatat hingga saat ini peserta unjuk rasa yang diamankan di sekitaran DKI Jakarta berjumlah 1.192 orang.

"Sampai dengan saat ini memang ada 1.192 yang telah kita amankan sebelum dilakukan demo ini memang kita melakukan razia," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, secara total ada 25 halte Transjakarta yang mengalami kerusakan dampak dari kerusuhan demo penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya