INFOGRAFIS: Mencari Dalang Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja

Pemerintah bersikap tegas atas demo rusuh tolak UU Cipta Kerja di berbagai daerah. Para perusuh hingga aktor intelektual akan ditindak dan diproses secara hukum.

oleh Anri SyaifulAbdillah diperbarui 10 Okt 2020, 09:01 WIB
Banner Infografis Mencari Dalang Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law Ketenagakerjaan berujung rusuh di Jakarta dan beberapa daerah. Massa berubah beringas dan bertindak anarkistis dengan merusak banyak fasilitas umum.

Pemerintah pun menanggapi aksi brutal saat demo tolak UU Cipta Kerja. Para demonstran yang rusuh akan ditindak tegas dan diproses secara hukum.

Bukan hanya itu. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud Md, pemerintah juga akan menindak aktor intelektual yang menunggangi aksi-aksi anarkistis dan kriminal.

Berapa jumlah perusuh saat demo tolak UU Cipta Kerja yang ditangkap di berbagai daerah? Fasilitas umum apa saja yang dirusak di Jakarta? Simak dalam Infografis berikut:

Video Pilihan


Infografis

Infografis Mencari Dalang Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya