Liputan6.com, Jakarta - Rektor Universitas Islam Bandung (UNISBA) membuat pengaduan atas tindakan oknum aparat kepolisian yang menembakkan gas air mata ke dalam kampus. Pengaduan dibuat secara tertulis dan ditujukan kepada Kapolda Jawa Barat.
Rektor UNISBA, Edi Setiadi mengizinkan Liputan6.com untuk mengutip isi surat tersebut.
Advertisement
Dalam surat bernomor 595/K.08/REK-K/X/2020 dijelaskan, rombongan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang sudah melakukan aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat bergerak ke UNISBA. Mereka memaksa masuk ke UNISBA karena menghindari tembakan gas air mata dari polisi.
"Kejadian Rabu 7 Oktober 2020. Masuknya mahasiswa ke area kampus di luar kendali kami karena kampus sebenarnya sarana pendidikan yang tidak perlu menerapkan penjagaan baik personel maupun sarana yang sangat ketat," kata Edi seperti dikutip dari surat tersebut.
Edi menjelaskan, ketika itu ada anggota polisi yang menembakkan gas air mata ke dalam kampus, bahkan terdengar ledakan yang mengarah ke dalam kampus UNISBA. Kejadian itu, sampai memecahkan kaca pos penjagaan UNISBA.
Atas kejadian itu, Edi meminta pimpinan Polri menertibkan anggotanya supaya tidak bertindak secara berlebihan.
"Dengan kejadian tersebut kami memohon pimpinan Polri dapat mengendalikan anggotanya supaya tidak bertindak berlebihan ke area kampus karena itu fasilitas pendidikan yang bertujuan mencerdaskan bangsa," ucap Edi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kejadian Serupa Tak Terulang
Edi berharap kejadian serupa tak lagi terulang di kemudian hari. "Kami memohon agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, karena kami pun mengetahui tugas dan fungsi kepolisian, terutama tugas mengayomi dan melindungi masyarakat," tandas dia.
Edi menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan lain di Unisba untuk membahas persoalan tersebut besok.
"Kami baru akan rapim (rapat pimpinan) tentang hal ini besok," tandas dia.
Advertisement